Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar: Ada Anggota dari Parpol, KPU Meksiko Efektif Lakukan Lobi

Kompas.com - 21/03/2017, 20:21 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) membawa sejumlah "oleh-oleh" dari kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko.

Dalam kunjungan kerja itu, Pansus menelaah penyelenggaraan pemilu di dua negara tersebut.

Salah satunya terkait penyelenggara pemilu.

Keanggotaan Instituto Nacional Electoral (INE) atau KPU di Meksiko juga diisi oleh unsur partai politik.

Komposisi tersebut dinilai efektif dalam melakukan lobi-lobi kepada partai politik.

"KPU-nya sangat efektif untuk melakukan lobi kepada partai-partai," ujar Anggota Pansus RUU Pemilu Rambe Kamarul Zaman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Politisi Partai Golkar ini mencontohkan, dari 114 undang-undang yang diajukan oleh pemerintah, 84 di antaranya dibahas oleh kongres.

Rambe mengaku tak sepakat jika anggota KPU yang berasal dari partai politik berpotensi cenderung mengedepankan kepentingan politiknya.

Menurut dia, ada syarat-syarat yang diberlakukan untuk meminimalisasi hal tersebut.

Misalnya, syarat bahwa seseorang harus sudah non-aktif sebagai pengurus partai minimal dalam lima tahun terakhir.

"Itu diberikan syarat-syarat. Baru diajukan oleh partai politik," kata Rambe.

Namun, "oleh-oleh" yang dibawa dari kunjungan kerja tak seluruhnya bisa diadopsi di Indonesia.

Tak hanya terkait dengan keanggotaan KPU, tetapi juga untuk ketentuan-ketentuan lainnya.

"Tidak semua yang di sana harus kita adopsi. Tapi bukan tidak menjadi catatan pemikiran kita dalam diplomasi parlemen yang kita lakukan, bahwa mereka gunakan begitu berhasil," kata dia. 

Keanggotaan KPU dari partai politik pernah diterapkan di Indonesia pada Pemilu 1999.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com