Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Dukung Langkah KPK Ajukan Banding terhadap Vonis 4 Tahun Atut

Kompas.com - 02/09/2014, 19:42 WIB
Febrian

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mendukung sikap Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan mengajukan banding terhadap vonis empat tahun yang diterima oleh Gubernur nonaktif Banten Ratu Atut Cosiyah. Menurut Martin, upaya banding yang dilakukan KPK sudah pada koridor yang tepat guna menegakkan keadilan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

"Saya kira tindakan KPK sudah betul kalau (putusan hukuman Atut)  tidak cerminkan keadilan," kata Martin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Martin menambahkan, penanganan kasus Atut patut dijadikan sebagai pertaruhan bagi KPK dalam komitmen pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah. Ia berpendapat, proses kasus Atut ini akan jadi ajang penilaian bagi masyarakat tentang penanganan kasus-kasus yang menjerat kepala daerah.

"Masyarakat kan menilai seharusnya ke depan penanganan kasus pejabat negara, apalagi gubernur, harus jadi contoh bentuk keberanian memberantas korupsi," ucap Martin.

KPK memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap Atut. KPK mengajukan banding lantaran putusan tersebut jauh lebih rendah dibanding tuntutan jaksa.

Atut dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider lima bulan penjara. Jaksa penuntut umum KPK juga menuntut hukuman pidana tambahan, yaitu pencabutan hak politik. 

Namun, majelis hakim menjatuhkan vonis penjara empat tahun ditambah denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan kepada Atut. Majelis hakim juga membebaskan Atut dari hukuman pidana tambahan berupa pencabutan hak politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com