JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengeluhkan perbuatan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang menurutnya kerap memberi komentar yang mengganggu dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Awalnya, Bagja menjelaskan kebijakan Bawaslu dalam mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam sidang lanjutan, Rabu (3/4/2024) siang.
Baca juga: Dulu Membentak, Kini Hakim MK Arief Hidayat Puji Bambang Widjojanto Lebih Sabar
Di tengah penjelasannya, Bagja tiba-tiba mengeluhkan perbuatan kubu Ganjar-Mahfud yang mengganggu kepada majelis hakim.
"Mohon Yang Mulia, pemohon (perkara) 02 (Ganjar-Mahfud) selalu berkomentar yang saya kira agak mengganggu, annoying, izin Yang Mulia," kata Bagja.
Ketua MK Suhartoyo lantas balik bertanya kepada Bagja mengenai siapa yang menurutnya mengganggu.
"Dari tim hukumnya, kedengaran suaranya, Yang Mulia. Kita menghormati lembaga masing-masing, kami menghormati pemohon 02," kata Bagja lagi.
Namun demikian, tidak terdengar jelas komentar apa yang dikeluhkan oleh Bagja tersebut.
Baca juga: Giliran KPU-Bawaslu Hadirkan Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Daftarnya
Merespons permintaan Bagja, Suhartoyo mengaku bakal memperingatkan bila ada perbuatan-perbuatan yang mengganggu.
"Ya nanti kami juga yang punya kewajiban untuk memperingatkan," kata Suhartoyo.
Setelah itu, Suhartoyo langsung menyudahi sesi pemeriksaan ahli dan menskors jalannya sidang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.