Awalnya, Bagja menjelaskan kebijakan Bawaslu dalam mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam sidang lanjutan, Rabu (3/4/2024) siang.
Di tengah penjelasannya, Bagja tiba-tiba mengeluhkan perbuatan kubu Ganjar-Mahfud yang mengganggu kepada majelis hakim.
"Mohon Yang Mulia, pemohon (perkara) 02 (Ganjar-Mahfud) selalu berkomentar yang saya kira agak mengganggu, annoying, izin Yang Mulia," kata Bagja.
Ketua MK Suhartoyo lantas balik bertanya kepada Bagja mengenai siapa yang menurutnya mengganggu.
"Dari tim hukumnya, kedengaran suaranya, Yang Mulia. Kita menghormati lembaga masing-masing, kami menghormati pemohon 02," kata Bagja lagi.
Namun demikian, tidak terdengar jelas komentar apa yang dikeluhkan oleh Bagja tersebut.
Merespons permintaan Bagja, Suhartoyo mengaku bakal memperingatkan bila ada perbuatan-perbuatan yang mengganggu.
"Ya nanti kami juga yang punya kewajiban untuk memperingatkan," kata Suhartoyo.
Setelah itu, Suhartoyo langsung menyudahi sesi pemeriksaan ahli dan menskors jalannya sidang.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/03/14410591/ketua-bawaslu-mengeluh-ke-hakim-mk-sebut-kuasa-hukum-ganjar-annoying