JAKARTA, KOMPAS.com - Oditur Militer meminta kepada hakim agar bisa menghadirkan 21 saksi dalam kasus dugaan suap eks Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya (Purn) TNI Henri Alfiandi.
Permintaan itu disampaikan oditur usai membacakan dakwaan bagi terdakwa Henri di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (1/4/2024).
“Dipanggil dan dihadapkan ke persidangan sebagai saksi dalam perkara ini,” kata Oditur Militer.
Baca juga: Didakwa Terima Suap Rp 8,65 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi
Salah satu saksi yang ingin dihadirkan adalah Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas saat Henri menjabat, yakni Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto.
Saksi-saksi yang ingin dihadirkan antara lain:
1. Emrizal - PNS KPK
2. Letkol Afri Budi Cahyanto
3. Kapten Ina Kusmina
4. Kapten Budhi Indra Bayu
5. Marsekal Pertama Danang Setyabudi
Baca juga: Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Minta Mitra Beri Basarnas “Dana Komando” 10 Persen
6. Didi Hamzar - PNS Basarnas
7. Marilya - Dirut PT Intertekno Grafika Sejati
8. Aditya Dwi Setiarto - PNS Basarnas
9. Roni Aidil - Dirut PT Kindah Abadi Utama)
10. Mulsunadi Gunawan - Komisaris PT Intertekno Grafika Sejati & Bina Putera Sejati