Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan Tersangka Penyuap Proyek Pengerjaan Jalur KA Lapegan-Cianjur

Kompas.com - 07/11/2023, 07:49 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU) Asta Danika terkait dugaan suap terkait pengerjaan proyek jalur kereta api Lampegan-Cianjur tahun 2023 sampai dengan 2024.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, kasus Asta merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Perkara itu sebelumnya diungkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada April lalu.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan Asta Danika untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 6 November 2023 sampai dengan November 2023 di Rutan KPK,” kata Tanak dalam konferensi pers di kantornya, Senin (6/11/2023) malam.

Baca juga: Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polda Besok, KPK: Alasannya Bukan Mengada-ada

KPK juga telah menetapkan pelaksana proyek lainnya, Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera bernama Zulfikar Fahmi, sebagai tersangka.

Namun, ia belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

“Tersangka ZF kami ingatkan untuk kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan selanjutnya,” ujar Tanak.

Tanak mengungkapkan, Asta dan Zulfikar merupakan pihak swasta yang pernah menggarap proyek di Kementerian Perhubungan.

Baca juga: KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri, Terkait Dugaan Gratifikasi di PT Pertamina

Mereka kemudian ingin menjadi pemenang tender pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung.

Keduanya pun mendekati Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat.

Syntho saat itu tengah memegang proyek besar kegiatan surat berharga syariah negara (SBSN) di BTP Kelas I Bandung pada Satuan Kerja Lampegan-Cianjur.

Proyek itu bertujuan meningkatkan jalur kereta api Lampegan-Cianjur tahun 2023-2024.

Salah satu paket pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Syntho di antaranya adalah peningkatan jalur Kereta Api R33 menjadi R54 pada Kilometer 76+400 sampai dengan 82+000 antara Lampegan-Cianjur tahun 2023-2024.


“Nilai paket pekerjaan Rp 41,1 miliar,” tutur Tanak.

Asta dan Zulfikar pun bersepakat dengan Syntho agar perusahaan mereka dipilih sebagai pemenang proyek dengan pemberian sejumlah uang.

Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Gratifikasi Pengadaan Katalis di Pertamina, Bukti Awal Belasan Miliar

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com