Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polda Besok, KPK: Alasannya Bukan Mengada-ada

Kompas.com - 06/11/2023, 21:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut, alasan Firli Bahuri tidak bisa memenuhi pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023) besok bukan mengada-ada.

Firli merupakan Ketua KPK yang tengah disorot karena menjadi saksi dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tanak menuturkan, Firli sudah dijadwalkan untuk menghadiri acara roadshow bus KPK dan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh.

“Jadi kendala bukan mengada-ada memang itu sudah ada sebelumnya sudah direncanakan,” kata Tanak dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Absen Pemeriksaan Polda Metro Besok, KPK: Sudah Bersurat, Ada Kegiatan di Aceh

Tanak menyampaikan, pimpinan KPK memang ada lima. Namun, mereka sudah dijadwalkan untuk mengikuti kegiatan masing-masing.

Alexander Marwata misalnya, dijadwalkan mengikuti rangkaian roadshow di Palembang, Sumatera Selatan; Nurul Ghufron bepergian ke luar negeri, dan Nawawi Pomolango tengah sakit.

Sementara itu, Tanak mengaku bakal melaksanakan perjalanan dinas ke Korea Selatan.

“Ini sudah pembagian tugas sudah terjadwal sebelum dan Pak Ketua juga sudah terjadwal untuk ke Aceh,” ujar Tanak.

Tanak mengeklaim, jika jadwal dirinya ditukar dengan jadwal Firli Bahuri maka materi yang akan disampeaikan juga ikut berubah.

Karena itu, kata Tanak, KPK telah melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit PRabowo untuk meminta agenda pemeriksaan Firli dijadwalkan ulang.

Baca juga: Deputi Penindakan KPK Dilantik, Firli Beri Pesan soal Integritas

Tanak juga mengeklaim pimpinan KPK menghormati proses hukum dugaan pemerasan terhadap SYL di Polda Metro Jaya.

“Dalam proses riksa itu hal biasa reschedule manakala ada kondisi-kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan,” tutur Tanak.

“Jadi bukan mengada-ada, bukan, tetapi karena kondisinya seperti itu sehingga perlu ada penjadwalan kembali atas permintaan (pemeriksaan) Polda,” ujar dia. 

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan. pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Firli pada Kamis (2/11/2023) lalu.

Menurut Ade, Firli dipanggil karena tim penyidik membutuhkan keterangan tambahan.

"Agenda lanjutan penyidikan berikutnya pemeriksaan keterangan tambahan terhadap saksi FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI, yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11/202).

Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 67 saksi, termasuk Fikri dan Syahrul berikut ajudan mereka

Baca juga: Firli Bahuri Lantik Asisten Kapolri Jadi Deputi Penindakan KPK, Sehari Sebelum Kembali Diperiksa Polda.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.

Meski demikian, sampai saat ini Polda Metro Jaya belum juga menetapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com