Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terbitkan Sprindik Dugaan Gratifikasi Wamenkumham, Ekspose Bulan Lalu

Kompas.com - 06/11/2023, 16:36 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait laporan dugaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy.

Eddy dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (ICW) Sugeng Teguh Santoso pada Maret lalu atas dugaan penerimaan uang Rp 7 miliar.

“Baru (terbit sprindik),” kata Ali saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (6/11/2023).

Baca juga: KPK: Penyelidikan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Selesai

Ali menyebut, KPK melaksanakan ekspose atau gelar perkara dugaan gratifikasi Wamenkumham pada bulan lalu. Ekspose digelar setelah proses penyelidikan selesai.

Dalam ekspose itu disepakati cukup atau tidaknya barang bukti dan siapa pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun demikian, setelah ekspose, KPK perlu menyelesaikan proses administrasi hingga akhirnya menerbitkan sprindik untuk perkara itu.

“Misalnya diekspose, terus disepakati naik penyidikan bukan seketika itu naik proses penyidikan tapi nanti naik penyidikan ketika ada surat perintah penyidikan,” tutur Ali.

Meski demikian, Ali menyatakan, pihaknya belum bisa mengumumkan siapa pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini.

Baca juga: Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Naik Lidik, KPK: Setiap Laporan Pasti Ditindaklanjuti

KPK sebelumnya menyelidiki dugaan gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej.

Pada 14 Maret lalu, KPK menerima laporan dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengenai dugaan penerimaan gratifikasi Wamenkumham.

Setelah diverifikasi dan ditelaah, pihak Pengaduan Masyarakat melimpahkan laporan itu ke Direktorat Penyelidikan KPK.

Dalam perkara itu, Eddy disebut menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy.

Hermawan disebut tengah bersengketa dengan Zainal Abidinsyah terkait kepemilikan saham perusahaan tambang nikel, PT CLM.


Eddy disebut mengarahkan Hermawan ke asisten pribadinya, Yogi Ari Rukman (YAR).

Baca juga: Datangi KPK, Wamenkumham Kembali Dimintai Keterangan oleh Penyelidik

Sementara itu, Eddy telah menjalani klarifikasi KPK atas laporan yang dilayangkan oleh Sugeng.

“Atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” kata Eddy usai memberi klarifikasi, 20 Maret 2023 lalu.

Ketika perkara itu dinyatakan masuk ke penyelidikan, Eddy menanggapinya dengan santai.

"Semua aduan masyarakat pasti dilidik," ujar Eddy Hiariej saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

Sebelumnya, Eddy juga menyampaikan, laporan IPW mengenai dugaan penerimaan gratifikasi melalui asprinya itu cenderung mengarah ke fitnah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com