Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polda Besok, KPK: Alasannya Bukan Mengada-ada

Kompas.com - 06/11/2023, 21:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut, alasan Firli Bahuri tidak bisa memenuhi pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023) besok bukan mengada-ada.

Firli merupakan Ketua KPK yang tengah disorot karena menjadi saksi dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tanak menuturkan, Firli sudah dijadwalkan untuk menghadiri acara roadshow bus KPK dan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh.

“Jadi kendala bukan mengada-ada memang itu sudah ada sebelumnya sudah direncanakan,” kata Tanak dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Absen Pemeriksaan Polda Metro Besok, KPK: Sudah Bersurat, Ada Kegiatan di Aceh

Tanak menyampaikan, pimpinan KPK memang ada lima. Namun, mereka sudah dijadwalkan untuk mengikuti kegiatan masing-masing.

Alexander Marwata misalnya, dijadwalkan mengikuti rangkaian roadshow di Palembang, Sumatera Selatan; Nurul Ghufron bepergian ke luar negeri, dan Nawawi Pomolango tengah sakit.

Sementara itu, Tanak mengaku bakal melaksanakan perjalanan dinas ke Korea Selatan.

“Ini sudah pembagian tugas sudah terjadwal sebelum dan Pak Ketua juga sudah terjadwal untuk ke Aceh,” ujar Tanak.

Tanak mengeklaim, jika jadwal dirinya ditukar dengan jadwal Firli Bahuri maka materi yang akan disampeaikan juga ikut berubah.

Karena itu, kata Tanak, KPK telah melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit PRabowo untuk meminta agenda pemeriksaan Firli dijadwalkan ulang.

Baca juga: Deputi Penindakan KPK Dilantik, Firli Beri Pesan soal Integritas

Tanak juga mengeklaim pimpinan KPK menghormati proses hukum dugaan pemerasan terhadap SYL di Polda Metro Jaya.

“Dalam proses riksa itu hal biasa reschedule manakala ada kondisi-kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan,” tutur Tanak.

“Jadi bukan mengada-ada, bukan, tetapi karena kondisinya seperti itu sehingga perlu ada penjadwalan kembali atas permintaan (pemeriksaan) Polda,” ujar dia. 

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan. pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Firli pada Kamis (2/11/2023) lalu.

Menurut Ade, Firli dipanggil karena tim penyidik membutuhkan keterangan tambahan.

"Agenda lanjutan penyidikan berikutnya pemeriksaan keterangan tambahan terhadap saksi FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI, yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11/202).

Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 67 saksi, termasuk Fikri dan Syahrul berikut ajudan mereka

Baca juga: Firli Bahuri Lantik Asisten Kapolri Jadi Deputi Penindakan KPK, Sehari Sebelum Kembali Diperiksa Polda.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.

Meski demikian, sampai saat ini Polda Metro Jaya belum juga menetapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com