Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU) Asta Danika terkait dugaan suap terkait pengerjaan proyek jalur kereta api Lampegan-Cianjur tahun 2023 sampai dengan 2024, Senin (6/11/2023).
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+