Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Praperadilan Kasus SYL, KPK Sampaikan Jawaban Gugatan Selasa Besok

Kompas.com - 06/11/2023, 14:58 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan kembali melanjutkan proses sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Gugatan praperadilan dilayangkan Syahrul Yasin Limpo lantaran tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proses sidang yang akan digelar besok adalah jawaban KPK atas gugatan yang dilayangkan pihak Syahrul.

Baca juga: KPK Hadiri Sidang Perdana Lawan SYL

"Untuk jawaban (KPK) besok hari Selasa tanggal 7," kata Hakim Alimin Ribut Sujono di ruang sidang PN Jaksel, Jakarta, Senin.

Adapun pada Senin hari ini, PN Jaksel menggelar sidang dengan agenda pembacaan gugatan dari kuasa hukum SYL.

Di persidangan hari ini, kuasa hukum meminta hakim memutuskan status penetapan tersangka SYL tidak sah serta tidak sesuai ketentuan undang-undang karena tidak menggunakan bukti-bukti dari proses penyidikan.

Lebih lanjut, Alimin mengatakan pada Rabu (8/11/2023), akan dijadwalkan proses penyerahan bukti-bukti surat dari pihak termohon yaitu KPK dan pemohon yaitu Syahrul.

Selanjutnya, pada Kamis (9/11/2023), PN Jaksel menjadwalkan sidang yang menghadirkan ahli dari kedua pihak.

"Satu ahli hari Kamis ahli dari termohon dan ahli dari pemohon kalau mau mengajukan," ujarnya.

Baca juga: Hendak Sita Dokumen Terkait Dugaan Pemerasan SYL, Penyidik Polda Metro Surati KPK

Sidang gugatan praperadilan, kata Alimin, akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan kesimpulan pada Jumat (10/11/2023).

Kemudian, putusan soal gugatan praperadilan ini akan digelarkan pada Selasa (14/11/2023) pekan depan.

"Jam 3 ya hari jumat kesimpulan. Hari selasa putusan. Pas ya kita 7 hari," tuturnya.

Terpisah, salah satu kuasa hukum SYL, Dodi Abdul Kadir berharap besok pihak dari KPK hadir untuk menjawab gugatan yang dilayangkan.


"Ya, jawaban KPK akan disampaikan besok hari Selasa. Semoga tidak ada perubahan lagi," ujar Dodi usai sidang.

Dodi menyebut pihaknya akan mengajukan ahli bidang hukum acara pidana serta sejumlah dokumen sebagai bukti.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com