Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Lukas Enembe Protes "Second Opinon" Tim IDI Hanya Dilakukan lewat Wawancara

Kompas.com - 31/07/2023, 08:02 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Subroto, Jakarta pada Jumat (28/07/2023).

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, kedatangan IDI difasilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan ketetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Adapun Majelis Hakim PN Tipikor mengbulkan pembantaran terhadap lukas Enembe dari tanggal 16 sampai dengan 31 Juli untuk dirawat di RSPAD guna menjalani pengobatan lantaran kondisi kesehatannya yang sempat menurun.

Namun, Majelis Hakim meminta Jaksa KPK untuk menyampaikan second opinion atau pendapat berbeda dari IDI mengenai kesehatan Lukas Enembe pasca dibantarkan ke RSPAD.

“Singkatnya ketika mereka (tim dokter IDI) akan melakukan second opinion terhadap Bapak Lukas dengan cara wawancara langsung dan pemeriksaan, kami dari tim pengacara Lukas dan perwakilan keluarga Bapak Lukas, menolaknya," kata Petrus, Minggu (11/7/2023).

Baca juga: Lukas Enembe Sepekan Dirawat di RSPAD, Tim IDI Belum Cek Kondisi

Petrus mengatakan, penolakan pihaknya terjadi lantaran pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dokter dari IDI hanya akan melakukan proses wawancara terhadap Lukas Enembe.

Menurutnya, tim dokter dari luar RSPAD itu juga harus melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan secara prosedural untuk dapat menyimpulkan kondisi Lukas Enembe.

"Jadi bukan sekadar melakukan wawancara kemudian memberikan penilaian bahwa Bapak Lukas sudah sehat dan bisa mengikuti sidang,” ujar Petus.

Atas protes tersebut, sempat terjadi perdebatan tanya jawab antara tim pengacara Lukas dan tim dokter IDI terkait dengan proses melakukan second opinion tersebut.

Menurut kubu Lukas Enembe, jika tim dokter dari IDI hanya melakukan wawancara dan pemeriksaan, mereka tidak mengetahui secara pasti kondisi kesehatan organ-organ dalam tubuh Lukas Enembe.

Padahal, berdasarkan penjelasan tim dokter RSPAD, fungsi ginjal Lukas telah menurun drastis, dan hanya tersisa empat persen saja. Bahkan, masuk ginjal kronis stadium akhir atau stadium lima.

Baca juga: Surati Hakim PN Tipikor, Pengacara Minta Lukas Enembe Jadi Tahanan Kota

Selain itu, menurut penjelasan dokter ahli ginjal RSPAD, penurunan drastis fungsi ginjal terjadi lantaran Lukas Enembe sudah lama mengidap diabetes atau kencing manis.

“Kreatin di ginjal Bapak Lukas sudah di angka 11, sedangkan manusia sehat itu kreatinnya antara 0,5 sampai 1,5," kata Petrus.

"Tim dokter RSPAD sudah menganjurkan keluarga agar Lukas Enembe dilakukan tindakan cuci darah karena kadar racun yang tinggi di dalam tubuh Bapak," ujarnya lagi.

Setelah melalui perdebatan, tim dokter IDI kemudian melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh Lukas Enembe. Tim dokter juga telah melihat bekas operasi yang ada pada tubuh Gubernur nonaktif Papua itu.

Baca juga: Pengacara Sebut Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe dari Hasil Tambang di Tolikara

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com