Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe dari Hasil Tambang di Tolikara

Kompas.com - 10/07/2023, 13:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut koin emas berwajah kliennya berasal dari tambang emas di Tolikara.

Petrus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Lukas Enembe, ia memiliki tambang emas yang dikerjakan masyarakat di Tolikara.

“Atas penghormatan masyarakat setempat, emas itu dicetak atas fotonya Pak Lukas,” ujar Petrus saat ditemui awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).

Meski demikian, Petrus mengaku tidak mengetahui apakah tambang emas di Tolikara itu merupakan tambang rakyat atau sudah terdaftar resmi di Kementerian Energi dan Sumber Daya MIneral (ESDM).

Baca juga: KPK Sita Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe, Bertuliskan Property of Lukas Enembe

Lebih lanjut, Petrus meminta KPK membuktikan siapa pemberi suap atau gratifikasi jika koin emas tersebut memang benar bersumber dari hasil korupsi.

Menurut Petrus, tidak ada salahnya seseorang, termasuk Lukas Enembe, memiliki emas maupun barang-barang mewah.

KPK menunjukkan koin emas bertuliskan Property of Lukas Enembe dan sejumlah cincin dengan batu mulia yang disita dari Gubernur Papua Lukas Enembe. Sumber: Instagram @official.kpkKOMPAS.com/Syakirun Ni'am KPK menunjukkan koin emas bertuliskan Property of Lukas Enembe dan sejumlah cincin dengan batu mulia yang disita dari Gubernur Papua Lukas Enembe. Sumber: Instagram @official.kpk

Persoalan timbul ketika emas itu ternyata bersumber dari tindak kejahatan seperti korupsi.

"Kami hanya bisa klarifikasi mengenai emas yang ada cetakan wajah Pak Lukas karena itu emang ada tambangnya di Tolikara," kata Petrus.

“Tapi, yang harus dibuktikan siapa penyuapnya. Kalau menemukan seseorang punya harta kalau itu legal masalahnya di mana?” ujarnya lagi.

Baca juga: Kata Kemendagri soal Lukas Enembe Diduga Salah Gunakan Pergub demi Dana Operasional Rp 1 Triliun Setahun

Sebelumnya, KPK menyita empat koin emas bertuliskan “Property of Mr Lukas Enembe” dalam salah satu operasi penggeledahan.

Empat koin emas itu menjadi satu dari 27 jenis harta benda yang disita KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe.

“Kita datang ke suatu tempat, kemudian kita melakukan penggeledahan, ditemukanlah itu, lalu kita sita, begitu dapatnya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan pada 7 Juli 2023.

Selain koin emas, KPK sudah menyita uang senilai Rp 81.628.693.000, uang senilai 5.100 dollar AS, uang senilai 26.300 dollar Singapura, dan satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp 2 miliar.

Kemudian, sebidang lahan dengan luas 1.525 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang terdiri dari Hotel Grand Royal Angkasa, serta bangunan dapur dan bangunan lain di Jayapura senilai Rp 40 miliar.

Baca juga: Pengeluaran Janggal Belanja Makan Minum Lukas Enembe: Hampir Rp 1 Miliar Sehari, Bakal Naik Sidik

Lukas Enembe mulanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD pada September 2022.

Awalnya, KPK hanya menemukan bukti aliran suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Namun, dalam persidangan Rijatono Lakka yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.

Belakangan, KPK menyebut Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar dari berbagai pihak swasta.

Dalam proses penyidikan, KPK kemudian menemukan berbagai informasi dan menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: 5 Fakta Belanja Makan dan Minum Lukas Enembe Rp 1 M Per Hari, KPK Cium Kuitansi Fiktif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com