Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Lukas Enembe Protes "Second Opinon" Tim IDI Hanya Dilakukan lewat Wawancara

Kompas.com - 31/07/2023, 08:02 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Subroto, Jakarta pada Jumat (28/07/2023).

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, kedatangan IDI difasilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan ketetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Adapun Majelis Hakim PN Tipikor mengbulkan pembantaran terhadap lukas Enembe dari tanggal 16 sampai dengan 31 Juli untuk dirawat di RSPAD guna menjalani pengobatan lantaran kondisi kesehatannya yang sempat menurun.

Namun, Majelis Hakim meminta Jaksa KPK untuk menyampaikan second opinion atau pendapat berbeda dari IDI mengenai kesehatan Lukas Enembe pasca dibantarkan ke RSPAD.

“Singkatnya ketika mereka (tim dokter IDI) akan melakukan second opinion terhadap Bapak Lukas dengan cara wawancara langsung dan pemeriksaan, kami dari tim pengacara Lukas dan perwakilan keluarga Bapak Lukas, menolaknya," kata Petrus, Minggu (11/7/2023).

Baca juga: Lukas Enembe Sepekan Dirawat di RSPAD, Tim IDI Belum Cek Kondisi

Petrus mengatakan, penolakan pihaknya terjadi lantaran pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dokter dari IDI hanya akan melakukan proses wawancara terhadap Lukas Enembe.

Menurutnya, tim dokter dari luar RSPAD itu juga harus melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan secara prosedural untuk dapat menyimpulkan kondisi Lukas Enembe.

"Jadi bukan sekadar melakukan wawancara kemudian memberikan penilaian bahwa Bapak Lukas sudah sehat dan bisa mengikuti sidang,” ujar Petus.

Atas protes tersebut, sempat terjadi perdebatan tanya jawab antara tim pengacara Lukas dan tim dokter IDI terkait dengan proses melakukan second opinion tersebut.

Menurut kubu Lukas Enembe, jika tim dokter dari IDI hanya melakukan wawancara dan pemeriksaan, mereka tidak mengetahui secara pasti kondisi kesehatan organ-organ dalam tubuh Lukas Enembe.

Padahal, berdasarkan penjelasan tim dokter RSPAD, fungsi ginjal Lukas telah menurun drastis, dan hanya tersisa empat persen saja. Bahkan, masuk ginjal kronis stadium akhir atau stadium lima.

Baca juga: Surati Hakim PN Tipikor, Pengacara Minta Lukas Enembe Jadi Tahanan Kota

Selain itu, menurut penjelasan dokter ahli ginjal RSPAD, penurunan drastis fungsi ginjal terjadi lantaran Lukas Enembe sudah lama mengidap diabetes atau kencing manis.

“Kreatin di ginjal Bapak Lukas sudah di angka 11, sedangkan manusia sehat itu kreatinnya antara 0,5 sampai 1,5," kata Petrus.

"Tim dokter RSPAD sudah menganjurkan keluarga agar Lukas Enembe dilakukan tindakan cuci darah karena kadar racun yang tinggi di dalam tubuh Bapak," ujarnya lagi.

Setelah melalui perdebatan, tim dokter IDI kemudian melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh Lukas Enembe. Tim dokter juga telah melihat bekas operasi yang ada pada tubuh Gubernur nonaktif Papua itu.

Baca juga: Pengacara Sebut Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe dari Hasil Tambang di Tolikara

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com