Salin Artikel

Kubu Lukas Enembe Protes "Second Opinon" Tim IDI Hanya Dilakukan lewat Wawancara

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, kedatangan IDI difasilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan ketetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Adapun Majelis Hakim PN Tipikor mengbulkan pembantaran terhadap lukas Enembe dari tanggal 16 sampai dengan 31 Juli untuk dirawat di RSPAD guna menjalani pengobatan lantaran kondisi kesehatannya yang sempat menurun.

Namun, Majelis Hakim meminta Jaksa KPK untuk menyampaikan second opinion atau pendapat berbeda dari IDI mengenai kesehatan Lukas Enembe pasca dibantarkan ke RSPAD.

“Singkatnya ketika mereka (tim dokter IDI) akan melakukan second opinion terhadap Bapak Lukas dengan cara wawancara langsung dan pemeriksaan, kami dari tim pengacara Lukas dan perwakilan keluarga Bapak Lukas, menolaknya," kata Petrus, Minggu (11/7/2023).

Petrus mengatakan, penolakan pihaknya terjadi lantaran pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dokter dari IDI hanya akan melakukan proses wawancara terhadap Lukas Enembe.

Menurutnya, tim dokter dari luar RSPAD itu juga harus melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan secara prosedural untuk dapat menyimpulkan kondisi Lukas Enembe.

"Jadi bukan sekadar melakukan wawancara kemudian memberikan penilaian bahwa Bapak Lukas sudah sehat dan bisa mengikuti sidang,” ujar Petus.

Atas protes tersebut, sempat terjadi perdebatan tanya jawab antara tim pengacara Lukas dan tim dokter IDI terkait dengan proses melakukan second opinion tersebut.

Menurut kubu Lukas Enembe, jika tim dokter dari IDI hanya melakukan wawancara dan pemeriksaan, mereka tidak mengetahui secara pasti kondisi kesehatan organ-organ dalam tubuh Lukas Enembe.

Padahal, berdasarkan penjelasan tim dokter RSPAD, fungsi ginjal Lukas telah menurun drastis, dan hanya tersisa empat persen saja. Bahkan, masuk ginjal kronis stadium akhir atau stadium lima.

Selain itu, menurut penjelasan dokter ahli ginjal RSPAD, penurunan drastis fungsi ginjal terjadi lantaran Lukas Enembe sudah lama mengidap diabetes atau kencing manis.

“Kreatin di ginjal Bapak Lukas sudah di angka 11, sedangkan manusia sehat itu kreatinnya antara 0,5 sampai 1,5," kata Petrus.

"Tim dokter RSPAD sudah menganjurkan keluarga agar Lukas Enembe dilakukan tindakan cuci darah karena kadar racun yang tinggi di dalam tubuh Bapak," ujarnya lagi.

Dalam proses pemeriksaan akhir, Lukas Enembe sempat diminta oleh tim dokter IDI untuk mengingat apa yang dimakan.

Namun, Lukas Enembe tidak bisa mengingatnya, termasuk ketika dilakukan tes mengucapkan beberapa kata.

“Bahkan, ketika diminta untuk menyebutkan penyakit yang dideritanya, Bapak Lukas tidak bisa mengingatnya kembali. Dokter IDI melakukan tes mengingat, dengan meminta Bapak Lukas menyebut tiga kata, namun belum 10 menit, diminta untuk mengulang ketiga kata tersebut, Bapak Lukas sudah tidak dapat mengingatnya kembali,” ujar Petrus.

Adapun Dokter IDI yang melakukan pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe terdiri dari dr. Zubairi Djoerban, dr. Djoko Wibisono (bagian ginjal), dr. Susi (endokrin/gula), dr. Ika Wijaya (cardiology), dr. Pukovisa (bagian syaraf), dan dr. Danardi.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dokter IDI itu juga turut dan didampingi tim dokter RSPAD, yaitu dr. Jonny, dr. Purwo, dr. Gregorius, dan dr. Sugiarto.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/31/08021531/kubu-lukas-enembe-protes-second-opinon-tim-idi-hanya-dilakukan-lewat

Terkini Lainnya

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke