Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Menhub karena Keterangannya Dibutuhkan

Kompas.com - 14/07/2023, 19:19 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut keterangan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dibutuhkan dalam penyidikan dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Budi Karya sedianya dijadwalkan menghadap penyidik pada hari ini, Jumat (14/7/2023), terkait dugaan korupsi pembangunan rel kereta api di sejumlah wilayah.

Namun, Budi Karya berhalangan hadir karena sedang berdinas di luar kota.

“Tetapi, yang pasti bahwa kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Firki saat ditemui awak media di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Menhub Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Dinas di Luar Kota

Menurut Ali, KPK telah menerima surat dari Budi Karya yang menjelaskan alasannya tidak bisa hadir.

Oleh karenanya, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Budi Karya dalam beberapa waktu mendatang.

Namun demikian, Ali belum mengungkap kapan pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu akan kembali diminta menghadap penyidik.

“Tentu berikutnya kami dari KPK nanti akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” ujar Ali.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Kemenhub Terkait Kasus Suap Jalur Kereta Api di DJKA

Lebih lanjut, Ali belum berkenan mengungkapkan apa saja materi yang akan didalami tim penyidik kepada Budi Karya.

Sebab, sampai saat ini Budi Karya belum bisa diperiksa oleh tim penyidik. Tetapi, KPK berjanji akan mengumumkan perkembangan kasus itu setelah pemeriksaan.

“Kita tunggu dulu nanti, berikutnya pasti kami akan sampaikan perkembangannya,” kata Ali.

KPK sebelumnya telah menggeledah kantor Kemenhub, DJKA, kediaman para tersangka, dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan dalam proyek ini.

Ali Fikri mengatakan, dari operasi itu tim penyidik menyita mengamankan uang pecahan rupiah Rp 1,8 miliar dan 274.000 dollar Amerika Serikat (AS).

“Seluruhnya (barang bukti uang) setara senilai Rp 5,6 miliar rupiah,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Baca juga: Kena OTT KPK, Pejabat DJKA Kemenhub Diduga Terima Suap Rp 1,1 M untuk THR

Adapun penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada pertengahan April lalu.

Dari operasi itu, KPK menetapkan 10 orang tersangka yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.

Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah

Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), DIon Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; dan Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim; dan Vice President PT KA Manajemen Properti, Parjono.

Baca juga: Menhub Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Dinas di Luar Kota

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com