Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tetapkan 815 Pemilih Mencoblos di Ponpes Al Zaytun pada Pemilu 2024

Kompas.com - 14/07/2023, 18:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 815 orang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, pada Pemilu 2024.

"Pemilih laki-laki berjumlah 398 orang, perempuan 417 orang," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Indramayu, Masykur, kepada Kompas.com, Jumat (14/7/2023).

"Jumlah ini didapatkan setelah dilakukan verifikasi faktual pemilih oleh KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," ujarnya lagi.

Sebagai informasi, TPS khusus dapat disediakan KPU jika terdapat permintaan pihak terkait. Hal ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022.

Baca juga: KPU Sediakan TPS Khusus di Al Zaytun untuk Pemilu 2024

TPS khusus ini untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih di domisilinya saat hari pemungutan suara karena berada di tempat lain, seperti di asrama, pondok pesantren, lokasi tambang, pengungsian, maupun lembaga pemasyarakatan.

Pengajuan TPS khusus ini telah diajukan Al Zaytun melalui surat nomor 080/A/Pan-Pemilu -o/VIII-1444/111-2023 yang diteken Syaykh Al-Zaytun, Panji Gumilang, pada 13 Maret 2023.

Kemudian, surat tersebut diajukan ke KPU Kabupaten Indramayu.

Dalam surat itu, Panji Gumilang menyebut ada 825 pelajar di Al Zaytun yang sudah memiliki hak pilih.

Jumlah tersebut merupakan jumlah sebelum verifikasi dilakukan oleh KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Sehubungan dengan itu, untuk memudahkan dalam pelaksanaan pencoblosan, kami mengajukan TPS khusus di dalam komplek Al-Zaytun," tulis Panji Gumilang dalam suratnya.

Baca juga: KPU Dirikan 3 TPS di Ponpes Al Zaytun Indramayu untuk Pemilu 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com