JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa wilayah di Jakarta terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta Makassar-Parepare di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Tim penyidik KPK telah menggeledah Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kantor DJKA Kemenhub, rumah kediaman para tersangka, dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan dalam kurun waktu 13-14 April 2023.
"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen terkait proyek di Dirjen Perkeretaapian," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (17/4/2023).
Baca juga: KPK Amankan Mata Uang Asing dan Rupiah Saat OTT Dugaan Suap Jalur Kereta Tegal
Dalam penggeledahan di empat lokasi ini, tim penindakan KPK juga mengamankan uang tunai dengan jumlah Rp 1,8 miliar dan 274.000 dollar Amerika Serikat.
Juru Bicara KPK ini menyebutkan, seluruh uang tunai yang telah diamankan KPK setara dengan nilai Rp 5,6 miliar. Atas penemuan dan pengamanan bukti tersebut, KPK kemudian melakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
"Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan," kata Ali Fikri.
Baca juga: Fakta OTT Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di DJKA Kemenhub
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini yang melibatkan sejumlah pegawai Kemenhub. Hal itu disampaikan Menhub atas kasus suap di DJKA terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta Makassar-Parepare.
"Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang," ujar Budi Karya, Kamis (13/4/2023).
"Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini," ucapnya.
Budi Karya menegaskan, Kemenhub tidak menoleransi tindakan tersebut karena bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi. Untuk itu, dia berkomitmen akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.
Baca juga: KPK Tak Bangga OTT Terus, tetapi Pelaku Korupsi Beregenerasi
"Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi khususnya di lingkungan Kemenhub, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan internal," ucapnya.
Ke depan, dia akan melakukan audit untuk memastikan proyek-proyek yang terindikasi terjadi pelanggaran tersebut tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikoperasian.
"Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya, dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatan transportasi," tuturnya.
Baca juga: Dicopot KPK, Brigjen Endar Lapor ke Ombudsman Hari Ini
Dalam kasus ini, KPK mengungkapkan dugaan suap di DJKA Kemenhub juga terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta Makassar-Parepare yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo pada Rabu (29/3/2023).
“Sudah seperti yang saya bacakan tadi, saya jelaskan bahwa itu (Makassar-Parepare) ada keterkaitan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Kamis (13/4/2023).