JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 815 orang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, pada Pemilu 2024.
"Pemilih laki-laki berjumlah 398 orang, perempuan 417 orang," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Indramayu, Masykur, kepada Kompas.com, Jumat (14/7/2023).
"Jumlah ini didapatkan setelah dilakukan verifikasi faktual pemilih oleh KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," ujarnya lagi.
Sebagai informasi, TPS khusus dapat disediakan KPU jika terdapat permintaan pihak terkait. Hal ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022.
Baca juga: KPU Sediakan TPS Khusus di Al Zaytun untuk Pemilu 2024
TPS khusus ini untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih di domisilinya saat hari pemungutan suara karena berada di tempat lain, seperti di asrama, pondok pesantren, lokasi tambang, pengungsian, maupun lembaga pemasyarakatan.
Pengajuan TPS khusus ini telah diajukan Al Zaytun melalui surat nomor 080/A/Pan-Pemilu -o/VIII-1444/111-2023 yang diteken Syaykh Al-Zaytun, Panji Gumilang, pada 13 Maret 2023.
Kemudian, surat tersebut diajukan ke KPU Kabupaten Indramayu.
Dalam surat itu, Panji Gumilang menyebut ada 825 pelajar di Al Zaytun yang sudah memiliki hak pilih.
Jumlah tersebut merupakan jumlah sebelum verifikasi dilakukan oleh KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Sehubungan dengan itu, untuk memudahkan dalam pelaksanaan pencoblosan, kami mengajukan TPS khusus di dalam komplek Al-Zaytun," tulis Panji Gumilang dalam suratnya.
Baca juga: KPU Dirikan 3 TPS di Ponpes Al Zaytun Indramayu untuk Pemilu 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.