Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polri Beli Pesawat Bekas: Anggaran Rp 1 Triliun Tak Cukup untuk Beli Pesawat Baru

Kompas.com - 14/07/2023, 18:34 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan alasan tidak membeli pesawat baru. Tetapi, membeli pesawat bekas dengan anggaran hampir Rp 1 triliun.

Diketahui, Polri telah pembeli pesawat jenis Boeing 737-800 NG dengan anggaran tahun 2022 senilai Rp 997.689.408.250.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, salah satu alasan pihaknya membeli pesawat bekas karena pagu anggarannya Polri untuk membeli pesawat baru tidak cukup.

“Yang jelas anggaran Rp 1 triliun untuk beli pesawat baru tidak cukup,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Polri Beli Pesawat Boeing 737-800 NG Bekas dari Irlandia, Anggarannya Rp 997 M

Pasalnya, pagu anggaran Polri untuk pengadaan pesawat tersebut hanya berjumlah Rp 1 triliun.

Selain itu, Ramadhan mengatakan alasan lainnya karena pengadaan pesawat bersifat mendesak.

Sementara jika Polri membeli pesawat baru, proses produksinya membutuhkan waktu minimal dua tahun sejak proses pemesanan.

“Karena mendesak, kemudian tergantung kepada daftar tunggu di pabrik pembuatan pesawat. Ya itu alasannya,” ujar Ramadhan.

Baca juga: Bawaslu Usul Pilkada Ditunda, Polri: Kami Siap Amankan Pemilu Serentak 2024

Lebih lanjut, menurutnya, urgensi pemesanan pesawat tersebut dalam rangka mobilisasi jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Selain itu, pesawat juga dibutuhkan untuk operasional anggota Polri jika terjadi kerawanan gangguan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), bencana alam dan terorisme, serta hal lainnya yang berpotensi membuat dampak negatif terhadap ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di wilayah NKRI.

Oleh karena itu, kata Ramadhan, Polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi dalam rangka supervisi, angkut pasukan, serta untuk distribusi bantuan kemanusiaan, termasuk angkutan logistik barang.

Baca juga: Kapolri Lantik Komjen Wahyu Widada Jadi Kabareskrim, Komjen Suntana Jadi Kabaintelkam

“Jadi alasannya tadi kalau kita gunakan pesawat sipil, kita harus ikut regulasi. Kemudian, untuk kecepatan ya. Kalau pesawat milik Polri, kapan kita membutuhkan kita bisa cepat mencapai tujuan ya. Ya tentunya dalam pelaksaannya pasti lebih murah,” kata Ramadhan.

Diketahui, pengadaan pesawat itu berdasarkan surat perjanjian paket pekerjaan pengadaan barang nomor SPBB/259/Mendesak Rojianstra/11LO441/2022 tanggal 25 November 2022.

Ramadhan sebelumya menjelaskan pagu anggaran yang disiapkan untuk pesawat itu sebesar Rp 1 triliun. Dari pagu tersebut digunakan sebesar Rp Rp 997.689.408.250.

Harga fisik pesawatnya senilai Rp664.385.300.000. Sementara untuk keperluan modifikasi kabin, kargo, spare part, pemeliharaan selama satu tahun mencapai Rp 330.964.700.000.

Baca juga: Polri Beli Pesawat Boeing 737-800 NG Bekas dari Irlandia, Anggarannya Rp 997 M

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com