Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Rp 300 Miliar Eks Penyidik KPK dan Riwayat Stepanus Robin yang Dibui

Kompas.com - 04/07/2023, 06:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir kasus dugaan transaksi Rp 300 miliar di rekening mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Tri Suhartanto berbanding terbalik dengan “polah” mantan penyidik KPK lainnya, Stepanus Robin Pattuju.

Stepanus dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung pada 4 Februari 2022 setelah divonis 11 tahun penjara.

Ia dinyatakan terbukti menerima suap dari berbagai pihak yang berperkara, termasuk kader Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Baca juga: KPK Jebloskan Stepanus Robin Pattuju ke Lapas Sukamiskin

Transaksi Rp 300 miliar Tri Suhartanto pertama kali diungkap ke publik oleh mantan penyidik senior, Novel Baswedan.

Dalam video berdurasi sekitar 20 menit di channel YouTube-nya, Novel menyebut transaksi itu tidak wajar karena dilakukan oleh pegawai setingkat penyidik.

Temuan transaksi itu mengacu pada laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Novel, seorang penyidik menyadari transaksi Rp 300 miliar membuka risiko ditangkap. Namun, ia menjadi berani jika dilindungi pejabat struktural.

“Tapi kalau dia yakin dilindungi, atau dia menjalankan peran dari orang yang lebih besar pasti mungkin akan percaya diri. Ya ini lah kurang lebih kalau kita pakai nalar saja,” tutur Novel dalam channel YouTube Novel Baswedan yang tayang Minggu (2/7/2023).

Namun, kata Novel, transaksi jumbo itu tidak ditindak lebih lanjut karena Tri mengundurkan diri dan kembali ke instansinya, Polri.

Laporan PPATK itu pun seakan menguap dan berlalu tanpa kejelasan lebih lanjut.

“Padahal sudah diperiksa Dewas (Dewan Pengawas), tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat (kasusnya),” ujar Novel.

Menanggapi Novel, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membantah Tri kembali ke Polri karena menghadapi persoalan di KPK.

Baca juga: Transaksi Eks Penyidik KPK Rp 300 Miliar yang Diklaim dari Hasil Bisnis

Menurut dia, masa penugasan Tri sudah habis. Ia disebut baru bergabung dengan KPK pada akhir 2018 dan berakhir pada Februari 2023.

Tidak hanya itu, Tri bahkan mendapatkan promosi jabatan dan dilantik menjadi Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan pada April lalu.

“Yang bersangkutan kembali ke Polri karena memang telah berakhir masa tugasnya, jadi bukan karena persoalan lain di KPK,” ujar Ali.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com