JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang mengatakan, dirinya sudah menjawab soal dugaan adanya bekingan pejabat Istana untuk ponpesnya kepada penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Hal itu dia katakan saat ditanya awak media usai diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023).
"Saya sudah jawab semua di dalam (Bareskrim)" ujar Panji.
Baca juga: Usai Periksa Panji Gumilang, Bareskrim Yakini Ada Perbuatan Pidana Kasus Penistaan Agama
Panji juga enggan menjawab ketika disinggung nama seperti Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Al Zaytun.
"Sudah, jangan nyebut-nyebut nama yang tidak ada hubungannya," ujar dia.
"Sudah, saya berikan jawaban kepada Bareskrim," sambungnya.
Isu terkait bekingan Istana untuk Al Zaytun berkembang bersama kontroversi yang terjadi di lembaga pendidikan yang berdiri di Indramayu, Jawa Barat itu.
Sejumlah nama pejabat disebut dekat dengan Al Zaytun, salah satunya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Namun, Moeldoko sudah membantah dan menyebut isu tersebut tidak benar.
"Jangan mantan Panglima dibilangnya beking, emang gue preman apa? Enggak bener nih. Saya juga bisa marah, saya juga bisa marah," ucap Moeldoko.
Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung.
Baca juga: Moeldoko Bantah Jadi Beking Ponpes Al Zaytun: Emang Gue Preman?
Laporan dugaan penistaan agama dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Dalam laporan itu, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Ponpes Al Zaytun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.