Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sama seperti PDI-P, Muhammadiyah Juga Dukung Sistem Pemilu Diubah

Kompas.com - 06/04/2023, 15:06 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya sependapat dengan PDI-P terkait wacana mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

Hal itu disampaikan Mu'ti saat menjadi pembicara dalam acara Santunan Anak Yatim Piatu yang digelar Bamusi PDI-P, Rabu (5/4/2023).

"Masih ada kesamaan lagi soal sistem pemilu. Muhammadiyah itu sejak Tanwir tahun 2014 itu mengusulkan agar sistem pemilu proporsional terbuka ini diubah," kata Mu'ti dikutip dalam akun Youtube Bamusi TV, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Safari Yusril untuk Promosi Sistem Proporsional Tertutup Berlanjut

Kompas.com sudah mendapatkan izin dari Ketua DPP PDI-P Bidang Keagamaan dan Kepercayaan sekaligus Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDI-P Hamka Haq untuk mengutip tayangan tersebut.

Mu'ti menerangkan, sejak 2014 itu, Muhammadiyah mengusulkan agar sistem pemilu diubah ke sistem proporsional tertutup seperti yang saat ini digencarkan PDI-P. Selain itu, Muhammadiyah juga mengusulkan opsi lain yaitu sistem pemilu diubah menjadi terbuka terbatas.

Tak dijelaskan oleh Mu'ti apa alasan Muhammadiyah memiliki sikap mendukung sistem pemilu diubah.

"Dan kemudian (usulan) itu diulangi, diperkuat lagi dengan keputusan Muktamar Surakarta ke-48 dengan nada dan isi yang sama," tambah Mu'ti.

Dari pernyataan ini, Mu'ti menyadari bahwa bisa saja orang beranggapan dirinya condong ke PDI-P. Namun, ia menyatakan bahwa apa yang disampaikannya itu merupakan keputusan sidang-sidang Muhammadiyah yang telah ada sebelumnya.

"Karena Muhammadiyah dengan PDI-P sama, itu ada yang mengatakan 'Mas Mu'ti, kok sekarang sepertinya ke PDI-P-PDI-P-an, tetapi saya jawab, saya tidak beropini, Abdul Mu'ti tidak sedang berpendapat, Abdul Mu'ti hanya menyampaikan apa yang menjadi keputusan sidang Tanwir Muhammadiyah dan apa yang menjadi keputusan Muktamar Muhammadiyah," ungkapnya.

Baca juga: Yusril: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Lemahkan Parpol secara Struktural

Sebagai informasi, PDI-P hingga kini menjadi satu-satunya yang bersikap sistem pemilu proporsional terbuka mesti diubah menjadi tertutup.

Sementara itu, delapan partai politik parlemen memiliki sikap berseberangan, mereka tetap ingin sistem pemilu proporsional terbuka.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya mendukung pemilu dengan sistem proporsional tertutup karena berbagai alasan.

Pertama, sistem proporsional terbuka yang mulai diterapkan dalam Pemilu 2004 membawa dampak liberalisasi politik.

"Bagaimana liberalisasi politik mendorong partai-partai menjadi partai elektoral dan kemudian menciptakan dampak kapitalisasi politik, munculnya oligarki politik, kemudian persaingan bebas dengan segala cara,” ujar Hasto dalam konferensi pers virtual Refleksi Akhir Tahun secara daring, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Anies Berharap MK Tolak Sistem Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024

Lalu, alasan keduanya adalah hasil Kongres V PDI-P yang memutuskan pemilu dengan sistem proporsional tertutup sesuai dengan amanat konstitusi.

“Di mana peserta pemilihan legislatif (pileg) adalah partai politik (parpol),” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com