JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menganggap bahwa sistem pemilu proporsional terbuka yang telah diterapkan Indonesia sejak 2004 membuka sisi gelap sistem ini.
Menurut dia, sistem proporsional terbuka telah melemahkan partai politik secara struktural.
"Partai politik tidak lagi mengejar fungsi asasinya sebagai sarana penyalur, pendidikan, dan partaisipasi politik yang benar," kata Yusril ketika memberi keterangan sebagai pihak terkait dalam sidang lanjutan uji materi terkait sistem proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi, Rabu (8/3/2023).
"Partai politik tidak lagi berupaya meningkatkan kualitas programnya yang mencerminkan ideologi partai, melainkan hanya fokus mencari kandidat yang dapat menjadi magnet untuk meraih suara terbanyak. Di sinilah letak pelemahan partai politik itu terjadi secara struktural," ujar dia.
Baca juga: Di Sidang MK, Yusril: Sistem Proporsional Terbuka Bikin Parpol Jagokan Kader Partai Lain
Partai politik dianggap hanya mencari jalan pintas untuk meraup suara terbanyak di setiap pileg dengan penerapan sistem ini.
Kandidat yang diburu adalah mereka yang populer dan berdaya finansial moncer, tak peduli apakah dia kader yang dibina sejak muda secara ideologis oleh partai politik yang bersangkutan atau bukan.
Fenomena ini akhirnya terjadi di hampir seluruh partai politik dan dianggap telah mengubah medan pertarungan pileg yang seharusnya berbasis gagasan serta ideologi.
Situasi ini dianggap menurunkan kualitas wakil rakyat terpilih sebagai akibat jangka pendek.
"Kader-kader terbaik yang ideologis, punya kapasitas untuk bekerja, namun tidak begitu populer, perlahan-lahan tersingkir dari lingkaran partai dan digantikan oleh figur terkenal yang nyatanya belum tentu bisa bekerja dengan baik," kata Yusril yang partainya sejak awal menyatakan dukungannya terhadap pemberlakuan sistem proporsional tertutup.
Secara jangka panjang, menurut dia, fenomena ini dianggap akan menurunkan mutu partai politik sebagai penopang demokrasi.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Publik Lebih Nyaman dengan Sistem Proporsional Terbuka
Partai politik juga dianggap tidak berani melakukan tindakan serius atau memberi sanksi atas kader-kader yang populer dan berdaya finansial moncer itu jika mereka melakukan kesalahan.
"Semata-mata karena basis massa yang besar, dan kemampuan finansial di baliknya yang sewaktu waktu dianggap dapat merugikan kepentingan partai apabila sang kader beralih ke partai lain. Partai maju mundur dalam melakukan pembinaan dan menjalankan fungsinya," ujar Yusril.
Gugatan Nomor 114/PUU-XX/2022 atas pasal sistem pileg proporsional terbuka dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini diajukan oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus PDI-P), Yuwono Pintadi (anggota Partai Nasdem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.
Di Senayan, sejauh ini, 8 dari 9 partai politik parlemen menyatakan secara terbuka penolakannya terhadap kembalinya sistem pileg proporsional tertutup.
Hanya PDI-P partai politik parlemen yang secara terbuka menyatakan dukungannya untuk kembali ke sistem tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.