Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Lemahkan Parpol secara Struktural

Kompas.com - 08/03/2023, 16:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menganggap bahwa sistem pemilu proporsional terbuka yang telah diterapkan Indonesia sejak 2004 membuka sisi gelap sistem ini.

Menurut dia, sistem proporsional terbuka telah melemahkan partai politik secara struktural.

"Partai politik tidak lagi mengejar fungsi asasinya sebagai sarana penyalur, pendidikan, dan partaisipasi politik yang benar," kata Yusril ketika memberi keterangan sebagai pihak terkait dalam sidang lanjutan uji materi terkait sistem proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi, Rabu (8/3/2023).

"Partai politik tidak lagi berupaya meningkatkan kualitas programnya yang mencerminkan ideologi partai, melainkan hanya fokus mencari kandidat yang dapat menjadi magnet untuk meraih suara terbanyak. Di sinilah letak pelemahan partai politik itu terjadi secara struktural," ujar dia.

Baca juga: Di Sidang MK, Yusril: Sistem Proporsional Terbuka Bikin Parpol Jagokan Kader Partai Lain

Partai politik dianggap hanya mencari jalan pintas untuk meraup suara terbanyak di setiap pileg dengan penerapan sistem ini.

Kandidat yang diburu adalah mereka yang populer dan berdaya finansial moncer, tak peduli apakah dia kader yang dibina sejak muda secara ideologis oleh partai politik yang bersangkutan atau bukan.

Fenomena ini akhirnya terjadi di hampir seluruh partai politik dan dianggap telah mengubah medan pertarungan pileg yang seharusnya berbasis gagasan serta ideologi.

Situasi ini dianggap menurunkan kualitas wakil rakyat terpilih sebagai akibat jangka pendek.

"Kader-kader terbaik yang ideologis, punya kapasitas untuk bekerja, namun tidak begitu populer, perlahan-lahan tersingkir dari lingkaran partai dan digantikan oleh figur terkenal yang nyatanya belum tentu bisa bekerja dengan baik," kata Yusril yang partainya sejak awal menyatakan dukungannya terhadap pemberlakuan sistem proporsional tertutup.

Secara jangka panjang, menurut dia, fenomena ini dianggap akan menurunkan mutu partai politik sebagai penopang demokrasi.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Publik Lebih Nyaman dengan Sistem Proporsional Terbuka

Partai politik juga dianggap tidak berani melakukan tindakan serius atau memberi sanksi atas kader-kader yang populer dan berdaya finansial moncer itu jika mereka melakukan kesalahan.

"Semata-mata karena basis massa yang besar, dan kemampuan finansial di baliknya yang sewaktu waktu dianggap dapat merugikan kepentingan partai apabila sang kader beralih ke partai lain. Partai maju mundur dalam melakukan pembinaan dan menjalankan fungsinya," ujar Yusril.

Gugatan Nomor 114/PUU-XX/2022 atas pasal sistem pileg proporsional terbuka dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini diajukan oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus PDI-P), Yuwono Pintadi (anggota Partai Nasdem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.

Di Senayan, sejauh ini, 8 dari 9 partai politik parlemen menyatakan secara terbuka penolakannya terhadap kembalinya sistem pileg proporsional tertutup.

Hanya PDI-P partai politik parlemen yang secara terbuka menyatakan dukungannya untuk kembali ke sistem tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com