JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menepis apabila dirinya diutus oleh PDI-P untuk mendukung partai politik lain agar mendukung sistem proporsional tertutup.
Yusril mengatakan, gugatan terhadap sistem proporsional terbuka sudah dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga dukungan dari partai sudah tidak berarti lagi.
"Sebenarnya ini sudah bukan bicara dukung-mendukung, ini kan sudah dibawa ke Mahkamah Konstitusi, jadi argumentasi partai-partai di DPR yang setuju sistem terbuka itu sudah disampaikan. Begitu juga PBB yang menyampaikan sistem proporsional tertutup juga sudah disampaikan," ujar Yusril saat ditemui di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).
Yusril mengungkapkan, saat ini belum ada keputusan dari MK apakah Pemilu 2024 akan tetap menerapkan sistem proporsional terbuka, atau diubah menjadi tertutup.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra PBB Tiba di Markas PPP
Oleh karenanya, kata Yusril, PBB tidak bisa mengajak siapa pun untuk memengaruhi keputusan MK tersebut.
"Jadi, apa pun putusan MK nanti, harus kita patuhi bersama. Dan memang kita concern dengan waktu ya," kata Yusril.
"Kalau MK memutuskan bulan April, maka pendaftaran caleg itu 1 Mei sudah dimulai. Itu bagaimana implementasinya di lapangan, itu juga tergantung bagaimana persiapan KPU sendiri dan persiapan partai itu sendiri dalam menyusun apakah proprosional terbuka atau tertutup," kata Plt Ketum PPP Mardiono menambahkan.
Sebagai informasi, PBB bersama PDI-P menjadi dua partai politik yang setuju agar sistem Pemilu 2024 diubah menjadi sistem proporsional tertutup.
Hari ini, PBB mendatangi kantor PPP, dengan salah satu topiknya adalah membahas mengenai sistem proporsional tertutup dan terbuka.
Akan tetapi, PPP tetap mendukung sistem proporsional terbuka, sesuai dengan kesepakatan bersama 7 partai di parlemen.
Baca juga: Yusril Mau Datang, PPP Bakal Tegaskan Tetap Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, tapi...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.