Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: KPK Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe Sebagai Saksi

Kompas.com - 18/01/2023, 23:04 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Gubernur Papua Barat Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anak mereka, Astract Bona Timoramo Enembe memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ibu dan anak itu dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua. Perkara ini menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

Pantauan Kompas.com, Yulce dan Bona tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.08 WIB. Mereka didampingi sejumlah pengacara Lukas, termasuk Stefanus Roy Rening.

Baca juga: Pengacara Sebut Tidak Ada Kaitannya Benny Wenda OPM dengan Yulce Wenda, Istri Lukas Enembe

Istri dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Yulce Wenda (kanan) dan putranya Astract Bona Timoramo Enembe (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi atas tersangka Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Istri dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Yulce Wenda (kanan) dan putranya Astract Bona Timoramo Enembe (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi atas tersangka Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Yulce tampak mengenakan baju berwarna hitam dengan bermotif flora dan fauna. Sementara itu, Bona tampak mengenakan kemeja berwarna biru dan celana hitam.

Keduanya kemudian memasuki lobi Gedung Merah Putih. Mereka mengenakan kartu tanda pengenal dengan kalung berwarna merah yang menunjukkan bahwa mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Selanjutnya, Bona dan Yulce naik ke ruang penyidik di lantai dua.

Sementara itu, rombongan pengacara beranjak keluar guna melakukan wawancara dengan awak media dan kembali ke hotel di sekitar KPK.

Istri dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Yulce Wenda berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Yulce Wenda bersama putranya Astract Bona Timoramo Enembe menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi atas tersangka Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Istri dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Yulce Wenda berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Yulce Wenda bersama putranya Astract Bona Timoramo Enembe menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi atas tersangka Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Baca juga: Istri Lukas Enembe Bungkam Saat Ditanya Dugaan Aliran Dana ke OPM

Selain Yulce dan Bona, pada hari ini KPK juga memanggil satu saksi lain dari pihak swasta bernama Yonater Karomba.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka senilai Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Istri dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Yulce Wenda duduk usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/1/2023).  Yulce Wenda bersama putranya Astract Bona Timoramo Enembe menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi atas tersangka Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Istri dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Yulce Wenda duduk usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Yulce Wenda bersama putranya Astract Bona Timoramo Enembe menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi atas tersangka Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

KPK sebelumnya kesulitan memeriksa Lukas karena ia tidak bersikap kooperatif. Lukas mengaku sakit. Sementara itu, simpatisannya menjaga rumahnya dengan senjata tradisional.

Hingga akhirnya, Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Ia kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas diangkut ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.

Baca juga: KPK soal Pemeriksaan di Rumah Lukas Enembe: Isinya Belum Ada

Istri dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Yulce Wenda (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Yulce Wenda bersama putranya Astract Bona Timoramo Enembe menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi atas tersangka Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Istri dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Yulce Wenda (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Yulce Wenda bersama putranya Astract Bona Timoramo Enembe menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi atas tersangka Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

Setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto terlebih dahulu.

KPK kemudian mengumumkan penahanan Lukas Enembe.

(Penulis Syakirun Ni'am | Editor Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com