Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Lukas Enembe Kembali Dibantarkan ke RSPAD

Kompas.com - 17/01/2023, 21:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut kliennya kembali dibantarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Roy mengatakan, Lukas Enembe akan menjalani rawat inap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

"Iya, Pak Gubernur dibantarkan lagi malam ini di (RSPAD) Gatot Soebroto dengan rawat inap," kata Roy saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (17/1/2023) malam.

Roy mengatakan, informasi terkait pembantaran Lukas Enembe dapatkan dari pihak administrasi KPK.

Baca juga: KPK Duga Korupsi Lukas Enembe Capai Triliunan Rupiah

Saat ini, dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote, pihak keluarga dan sejumlah kuasa hukumnya akan segera bertolak ke RSPAD Gatot Subroto.

"Untuk memastikan bahwa Pak Gubernur mendapat hak-hak kesehatan," ujarnya.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Petrus Bala Pattyona mengatakan bahwa politikus partai Demokrat itu dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 17.15 WIB.

Petrus mengaku, pada sekitar pukul 11.00 WIB pihaknya menyaksikan Lukas Enembe dibawa dari Gedung Merah Putih KPK ke RSPAD Gatot Soebroto.

Baca juga: KPK Akan Usut Dugaan Aliran Uang Korupsi Lukas Enembe ke OPM

Namun, hanya berselang setengah jam setelah tiba di rumah sakit militer itu Lukas dibawa kembali ke Gedung Merah Putih.

Berdasarkan informasi yang pihak yang terima dari KPK, Lukas Enembe dibawa ke RSPAD pada siang hari tersebut untuk menjalani konsultasi dan menambah obat.

"Kalau hanya untuk nambah obat kedengarannya lucu saja, karena kalau untuk nambah obat kan bisa tinggal pesan supaya dikirim," ujar Petrus.

"Juga termasuk konsultasi, apakah Luas Enembe bisa berkonsultasi? Yang jelas Lukas Enembe dibawa lagi ke RSPAD untuk dibantarkan," katanya lagi.

Baca juga: Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD, KPK: Tidak Ada yang Urgent

Kompas.com telah berusaha menghubungi Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri guna mengkonfirmasi kabar ini.

Namun, hingga berita ini ditulis Ali Fikri belum merespons.

Lukas Enembe sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com