Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/01/2023, 20:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut istri kliennya, Yulce Wenda tidak memiliki hubungan dengan salah satu tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) Benny Wenda.

Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya akan mendalami dugaan aliran dana korupsi Lukas ke OPM.

Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi dugaan aliran dana dari istri Lukas ke Benny Wenda. Keduanya diketahui masih satu marga.

Terkait hal ini, Roy menuturkan bahwa kesamaan marga di Papua merupakan hal yang biasa.

Baca juga: Yulce Wenda, Istri Lukas Enembe, Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

“Di Papua marga itu biasa. Jadi tidak ada kaitannya antara Wenda yang ada di Inggris dengan Ibu (Yulce). Mungkin mereka satu marga,” kata Roy saat ditemui Kompas.com di sekitar gedung Merah Puitih KPK, Rabu (18/1/2023).

Roy lantas menyamakan keberadaan marga di Papua itu dengan marga di suku Batak.

Menurutnya, terdapat banyak warga suku Batak yang memiliki marga sama. Namun, mereka belum tentu memiliki hubungan.

“Sampai hari ini tidak terkonfirmasi (ada hubungan Yulce dengan Benny),” ujar Roy.

Lebih lanjut, Roy menyatakan pihaknya menghormati langkah KPK terkait pengusutan aliran dana dugaan korupsi Lukas. Penelusuran uang hasil korupsi merupakan wewenang KPK.

Baca juga: Benny Wenda Minta Lukas Enembe Dilepas, Mahfud: Terserah Dia, Enggak Ada Urusan!

Hanya saja, kata Roy, pihaknya berharap penyidikan yang dilakukan KPK fokus pada perkara yang saat ini tengah diusut, yakni dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.

“Bagi kita yang namanya perkara korupsi harus dimulai dengan temuan, baru kita bisa menelusuri,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya akan menelusuri dugaan aliran dana korupsi Lukas, termasuk peluang mengalir ke OPM.

Pernyataan ini Alex sampaikan saat dimintai tanggapan terkait pemeriksaan terhadap Yulce Wenda mengenai ada atau tidaknya aliran dana kepada salah satu tokoh OPM, Benny Wenda.

Adapun Wenda diketahui merupakan nama marga di Papua.

Baca juga: BIN Tuding Veronica Koman dan Benny Wenda Terdeteksi Manfaatkan PON 2021 Ciptakan Instabilitas Papua

“Apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah dan seterusnya, pasti akan didalami,” ujar Alex, Selasa (17/1/2023).

Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rutan KPK Gelar Shalat Tarawih, Imamnya Sesama Tahanan

Rutan KPK Gelar Shalat Tarawih, Imamnya Sesama Tahanan

Nasional
Jokowi Beri Arahan Buka Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintahan Ditiadakan, Kemendagri Siapkan Surat Edaran

Jokowi Beri Arahan Buka Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintahan Ditiadakan, Kemendagri Siapkan Surat Edaran

Nasional
MUI Sebut Kemungkinan Akan Ada Perbedaan Waktu Lebaran 2023

MUI Sebut Kemungkinan Akan Ada Perbedaan Waktu Lebaran 2023

Nasional
Wapres: Saya Mengajak Umat Islam Sambut Ramadhan dengan Gembira

Wapres: Saya Mengajak Umat Islam Sambut Ramadhan dengan Gembira

Nasional
DPR: Jangan Makan-Minum di Ruang Publik, Hormati Mereka yang Berpuasa

DPR: Jangan Makan-Minum di Ruang Publik, Hormati Mereka yang Berpuasa

Nasional
Gus Yahya: Besok Puasa, Malam Ini Bisa Shalat Tarawih

Gus Yahya: Besok Puasa, Malam Ini Bisa Shalat Tarawih

Nasional
Awal Puasa Dimulai Kamis Besok, Menag: Mari Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Awal Puasa Dimulai Kamis Besok, Menag: Mari Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Nasional
PBNU Umumkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Pon 23 Maret 2023

PBNU Umumkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Pon 23 Maret 2023

Nasional
Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret

Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret

Nasional
Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup

Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup

Nasional
Lukas Enembe 'Mogok' Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Lukas Enembe "Mogok" Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Nasional
Kemenag: Insya Allah Besok Mulai Puasa, Malam Ini Shalat Tarawih

Kemenag: Insya Allah Besok Mulai Puasa, Malam Ini Shalat Tarawih

Nasional
Kalah Berturut-turut dari Gugatan Prima, Pakar Kepemiluan: Tim Hukum KPU Harus Dievaluasi Menyeluruh

Kalah Berturut-turut dari Gugatan Prima, Pakar Kepemiluan: Tim Hukum KPU Harus Dievaluasi Menyeluruh

Nasional
Hilal 1 Ramadan 1444 H Tidak Terlihat di Papua karena Mendung

Hilal 1 Ramadan 1444 H Tidak Terlihat di Papua karena Mendung

Nasional
Pengamat Sebut Kesepakatan Tiga 'King Maker' Bisa Tentukan Terbentuknya Duet Prabowo-Ganjar

Pengamat Sebut Kesepakatan Tiga "King Maker" Bisa Tentukan Terbentuknya Duet Prabowo-Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke