Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perppu Pemilu Belum Terbit, 4 Provinsi Baru di Papua Belum Bisa Ikut Pencalonan DPD

Kompas.com - 06/12/2022, 12:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dimulai pada hari ini, Selasa (6/12/2022), sebagaimana tahapan pemilu yang telah ditetapkan lewat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, mengatakan bahwa empat provinsi baru di Papua dan Papua Barat belum dapat ikut serta dalam tahapan ini.

Hal ini karena Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu belum juga diundangkan.

"Selama perppu belum disahkan pembentuk undang-undang, maka kami menggunakan UU Nomor 7 Tahun 2017, di mana jumlah provinsi dalam undang-undang tersebut adalah 34 provinsi," kata Idham Holik kepada wartawan, Selasa.

"Selama Perppu Pemilu belum disahkan, maka empat DOB (daerah otonom baru) belum kami masukan dalam agenda penyerahan dukungan DPD," ujarnya menambahkan.

Baca juga: KPU Undi Nomor Urut Semua Parpol pada 14 Desember jika Perppu Pemilu Belum Diundangkan

Sebagai informasi, pada 6-15 Desember 2022 merupakan masa pengumuman penyerahan dukungan bakal calon anggota DPD RI.

Kemudian, pada 16-29 Desember 2022, bakal calon anggota DPD menyerahkan formulir dukungan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD milik KPU.

Akibat belum terbitnya Perppu Pemilu, Idham mengungkapkan, pihaknya belum dapat membentuk kantor dan sekretariat KPU di empat provinsi anyar yakni Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

"Kami belum bisa membentuk KPU di empat DOB tersebut tanpa perppu disahkan," katanya.

Oleh karenanya, pengumuman penyerahan dukungan bakal calon anggota DPD RI tetap akan dilakukan melalui kantor KPU di 34 provinsi.

"Kami telah minta ke rekan KPU provinsi se-Indonesia dan KIP Aceh agar melakukan pengumuman dan sosialisasi secara masif sehingga para pihak yang sekiranya bakal memproses diri menjadi bakal calon DPD RI dapat mengetahui informasi dengan sebaik-baiknya dan mengetahui kapan penyerahan dukungan DPD berakhir," ujar Idham.

Baca juga: Mendagri Sebut Perppu Pemilu Akan Terbit Usai UU Papua Barat Daya Resmi secara De Facto

Sebelumnya diberitakan, draf Perppu Pemilu diklaim akan segera dikirim ke Presiden RI Joko Widodo untuk ditandatangani.

Hal ini dikonfirmasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (1/12/2022). Disebutkan draf Perppu Pemilu sudah diperiksa oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Iya, benar (sudah diperiksa)," kata staf khusus bidang politik dan media Mendagri, Kastorius Sinaga, kepada Kompas.com.

"Kemarin sudah membaca dan memeriksa draf surat Mendagri ke Presiden perihal Perppu Pemilu," ujarnya lagi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com