JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Detasemen (Kaden) A pada Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Agus Nurpatria membantah adanya intimidasi yang dilakukan Hendra Kurniawan terhadap keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu disampaikan Agus saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Adapun Hendra yang merupakan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) itu viral di media sosial lantaran diduga mengintimidasi keluarga Yosua di Jambi.
"Saya juga menyampaikan di sini kalau ada berita viral yang negatif tentang Pak HK (Hendra Kurniawan) peristiwanya tidak seperti itu Yang Mulia," kata Agus dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Setelah “Dikadalin”, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Akhirnya Bertemu Sambo
Agus mengaku melihat secara langsung Hendra telah bersikap sopan saat menyampaikan kronologi peristiwa yang terjadi kepada keluarga Brigadir J.
Eks Kaden A Biro Paminal itu yakin tidak ada perlakuan negatif yang dilakukan Hendra kepada keluarga Brigadir Yosua.
"Pada saat mendampingi itu, saya melihat Pak Hendra yang secara sopan menyampaikan kepada keluarga semuanya, menjelaskan,” ujar Agus.
“Kemudian kalau ada berita viral yang menyudutkan Pak Hendra, saya tidak setuju Yang Mulia," kata dia.
Sebelumnya, Ibunda Brigadir J, Rosti Hutabarat, mengungkap detik-detik Hendra Kurniawan mendatangi rumah mereka di Jambi.
Hendra yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri datang bersama rombongan pada Senin (11/7/2022) malam.
Di rumah Rosti, keluarga dan sanak saudara tengah berkumpul usai pemakaman Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca juga: Sprin Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir J Terungkap, Diakui Hendra Kurniawan tapi Diragukan Jaksa
Mereka tiba-tiba dikejutkan oleh segerombolan polisi yang sekonyong-konyong masuk ke rumah tanpa ada kata permisi atau mengucap salam.
"Tidak adalah sopan santun mereka masuk ke rumah," kisah Rosti dalam wawancaranya di program Rosi Kompas TV, Kamis (30/9/2022).
Diceritakan Rosti, kedatangan para polisi itu membuat keluarga dan sanak saudaranya histeris.
Apalagi, mereka melakukan tindakan-tindakan yang seolah mengintimidasi, seperti menutup pintu dan gorden hingga melarang penggunaan ponsel.
"Mereka langsung masuk, mereka langsung menutup gorden, pintu. Jadi keponakan dan adik-adik ini menjerit histeris semuanya," ucap Rosti.
"Jadi mereka kayak membentuk pagar betis, mereka langsung menutupi. Jangan ada yang pegang HP, jangan ada yang memegang alat komunikasi apa pun tidak boleh dipegang," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.