Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Berniat Sahkan RKUHP dalam Waktu Dekat

Kompas.com - 25/11/2022, 15:09 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya berniat menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Menurut dia, hal itu telah dikoordinasikan dengan Ketua DPR Puan Maharani.

“Ya menurut hasil komunikasi dengan Ibu Ketua DPR bahwa dalam waktu dekat kita akan rapat pimpinan, dan insya Allah sebelum kami memasuki masa reses di masa sidang ini RUU KUHP akan disahkan di paripurna DPR,” tutur Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: RKUHP: Jika Diadukan, Seks di Luar Nikah Dipenjara 1 Tahun, Kumpul Kebo 6 Bulan

Namun, ia mengaku belum bisa memastikan kapan rapat paripurna digelar.

Pasalnya, anggota Dewan mesti menggelar rapat pimpinan dan badan musyawarah (Bamus) DPR lebih dulu.

“Itu harus disinkronkan antara pimpinan DPR, pimpinan Fraksi, dan alat kelengkapan Dewan (AKD),” ucapnya.

Dasco menilai, pihaknya bakal mengkaji draf RKUHP terakhir yang diserahkan pemerintah, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Besok, Komisi III Bawa Hasil Keputusan Tingkat I soal RKUHP ke Pimpinan DPR

Sebab, mayoritas fraksi menerima pengesahan RKUHP tingkat 1 dengan sejumlah catatan.

Maka dari itu, ia meminta anggota Dewan dan pemerintah bekerja sama untuk menyosialisasikan RKUHP terbaru.

“Sosialisasi mengenai hal-hal krusial supaya masyarakat mengerti. Karena ada beberapa pasal sebenarnya sudah kita harmonisasikan, harusnya enggak jadi polemik,” tandasnya.

Adapun anggota DPR bakal memasuki masa reses pada 16 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.

Selain RKUHP, anggota Dewan juga mesti melakukan fit and proper test untuk menentukan Panglima TNI baru untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang masa jabatannya berakhir Desember nanti.

Baca juga: Proses Pengambilan Keputusan RKUHP di DPR Cepat, Wamenkumham Bilang Begini

Diketahui bahwa mayoritas fraksi sepakat untuk membawa RKUHP ke rapat paripurna DPR.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja antara Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kamis.

Wamenkumham Eddy Hiariej mengaku RKUHP tentu tak bisa mengakomodasi kepentingan semua kelompok.

Ia mengeklaim, pihaknya telah berupaya memasukkan usulan dari berbagai pihak.

Namun, masyarakat yang tak puas bisa menggugat undang-undang tersebut melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: RKUHP Segera Disahkan, Komisi III dan Pemerintah Sepakat Bawa ke Paripurna

"Kalau ada warga masyarakat yang merasa hak konstitusional dilanggar, pintu Mahkamah Konstitusi terbuka lebar-lebar untuk itu. Dan di situlah kita melakukan perdebatan hukum yang elegan dan saya kira bermartabat di situ ya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com