Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Komisi III Bawa Hasil Keputusan Tingkat I soal RKUHP ke Pimpinan DPR

Kompas.com - 24/11/2022, 22:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR selesai membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bersama pemerintah pada hari ini, Kamis (24/11/2022).

Hal itu diketahui setelah ketuk palu di Komisi III terkait pengambilan keputusan tingkat I RKUHP.

Setelah ini, Komisi III bakal menyerahkan hasil pengambilan keputusan tingkat I RKUHP kepada pimpinan DPR.

"Tentunya, kan besok dikirim surat. Karena hari ini sudah selesai, besok Komisi III akan kirim surat ke pimpinan DPR," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Draf RKUHP Terbaru Akomodasi soal Rekayasa Kasus, Pelaku Bisa Dipidana 6 Tahun

Oleh karena baru besok akan dikirimkan ke pimpinan DPR, Adies mengaku belum mengetahui kapan tepatnya hasil keputusan Komisi III DPR dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus).

Sebagai informasi, proses mekanisme sebuah RUU disahkan menjadi Undang-Undang (UU) harus melalui rapat pimpinan DPR dan Bamus untuk menentukan hari pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna.

Terlepas dari itu, Adies Kadir mengaku bersyukur karena pembahasan RKUHP selesai dilakukan.

Ia mengatakan, Komisi III DPR dan pemerintah telah mengakomodasi sebagian besar masukan dari masyarakat untuk RKUHP.

"Jadi, ada beberapa yang di-drop, ada beberapa yang dihilangkan, ada beberapa yang disempurnakan. Jadi, mungkin masih ada beberapa masyarakat yang belum terpuaskan. Tapi, kami sadar bahwa untuk menuju kesempurnaan itu sangat susah," ujar politisi Golkar itu.

Sebelumnya diberitakan, draf RKUHP terbaru mengakomodasi beberapa aturan baru. Salah satunya pasal mengenai rekayasa kasus yang diusulkan Komisi III DPR.

Baca juga: Minta Frasa Penghinaan Pemerintah di RKUHP Dibatasi, Johan Budi: Agar Tak Ditafsirkan Semaunya Pemerintah 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com