Salin Artikel

DPR Berniat Sahkan RKUHP dalam Waktu Dekat

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya berniat menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Menurut dia, hal itu telah dikoordinasikan dengan Ketua DPR Puan Maharani.

“Ya menurut hasil komunikasi dengan Ibu Ketua DPR bahwa dalam waktu dekat kita akan rapat pimpinan, dan insya Allah sebelum kami memasuki masa reses di masa sidang ini RUU KUHP akan disahkan di paripurna DPR,” tutur Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Namun, ia mengaku belum bisa memastikan kapan rapat paripurna digelar.

Pasalnya, anggota Dewan mesti menggelar rapat pimpinan dan badan musyawarah (Bamus) DPR lebih dulu.

“Itu harus disinkronkan antara pimpinan DPR, pimpinan Fraksi, dan alat kelengkapan Dewan (AKD),” ucapnya.

Dasco menilai, pihaknya bakal mengkaji draf RKUHP terakhir yang diserahkan pemerintah, Kamis (24/11/2022).

Sebab, mayoritas fraksi menerima pengesahan RKUHP tingkat 1 dengan sejumlah catatan.

Maka dari itu, ia meminta anggota Dewan dan pemerintah bekerja sama untuk menyosialisasikan RKUHP terbaru.

“Sosialisasi mengenai hal-hal krusial supaya masyarakat mengerti. Karena ada beberapa pasal sebenarnya sudah kita harmonisasikan, harusnya enggak jadi polemik,” tandasnya.

Adapun anggota DPR bakal memasuki masa reses pada 16 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.

Selain RKUHP, anggota Dewan juga mesti melakukan fit and proper test untuk menentukan Panglima TNI baru untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang masa jabatannya berakhir Desember nanti.

Diketahui bahwa mayoritas fraksi sepakat untuk membawa RKUHP ke rapat paripurna DPR.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja antara Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kamis.

Wamenkumham Eddy Hiariej mengaku RKUHP tentu tak bisa mengakomodasi kepentingan semua kelompok.

Ia mengeklaim, pihaknya telah berupaya memasukkan usulan dari berbagai pihak.

Namun, masyarakat yang tak puas bisa menggugat undang-undang tersebut melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau ada warga masyarakat yang merasa hak konstitusional dilanggar, pintu Mahkamah Konstitusi terbuka lebar-lebar untuk itu. Dan di situlah kita melakukan perdebatan hukum yang elegan dan saya kira bermartabat di situ ya," tandasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/25/15090421/dpr-berniat-sahkan-rkuhp-dalam-waktu-dekat

Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke