JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya berniat menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Menurut dia, hal itu telah dikoordinasikan dengan Ketua DPR Puan Maharani.
“Ya menurut hasil komunikasi dengan Ibu Ketua DPR bahwa dalam waktu dekat kita akan rapat pimpinan, dan insya Allah sebelum kami memasuki masa reses di masa sidang ini RUU KUHP akan disahkan di paripurna DPR,” tutur Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Namun, ia mengaku belum bisa memastikan kapan rapat paripurna digelar.
Pasalnya, anggota Dewan mesti menggelar rapat pimpinan dan badan musyawarah (Bamus) DPR lebih dulu.
“Itu harus disinkronkan antara pimpinan DPR, pimpinan Fraksi, dan alat kelengkapan Dewan (AKD),” ucapnya.
Dasco menilai, pihaknya bakal mengkaji draf RKUHP terakhir yang diserahkan pemerintah, Kamis (24/11/2022).
Sebab, mayoritas fraksi menerima pengesahan RKUHP tingkat 1 dengan sejumlah catatan.
Maka dari itu, ia meminta anggota Dewan dan pemerintah bekerja sama untuk menyosialisasikan RKUHP terbaru.
“Sosialisasi mengenai hal-hal krusial supaya masyarakat mengerti. Karena ada beberapa pasal sebenarnya sudah kita harmonisasikan, harusnya enggak jadi polemik,” tandasnya.
Adapun anggota DPR bakal memasuki masa reses pada 16 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.
Selain RKUHP, anggota Dewan juga mesti melakukan fit and proper test untuk menentukan Panglima TNI baru untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang masa jabatannya berakhir Desember nanti.
Diketahui bahwa mayoritas fraksi sepakat untuk membawa RKUHP ke rapat paripurna DPR.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja antara Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kamis.
Wamenkumham Eddy Hiariej mengaku RKUHP tentu tak bisa mengakomodasi kepentingan semua kelompok.
Ia mengeklaim, pihaknya telah berupaya memasukkan usulan dari berbagai pihak.
Namun, masyarakat yang tak puas bisa menggugat undang-undang tersebut melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau ada warga masyarakat yang merasa hak konstitusional dilanggar, pintu Mahkamah Konstitusi terbuka lebar-lebar untuk itu. Dan di situlah kita melakukan perdebatan hukum yang elegan dan saya kira bermartabat di situ ya," tandasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/25/15090421/dpr-berniat-sahkan-rkuhp-dalam-waktu-dekat