JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan alasannya menemui Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pasalnya, Enembe merupakan pihak yang tengah berperkara di Komisi Antirasuah terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi APBD Provinsi Papua.
“Bisa dipahami jika kemudian ada kritik dari publik terkait hal ini. Karena itu Ketua KPK perlu menjelaskan pada publik mengapa ia memerlukan datang ke tempatnya Lukas Enembe,” ujar Arsul pada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Baca juga: Firli Bahuri: KPK Menjunjung Tinggi HAM Para Tersangka Kasus Korupsi
Meski begitu, Arsul menyampaikan Firli tidak melakukan pelanggaran hukum apapun atas kunjungannya itu.
Sebab ia datang bersama tim penyidik, dan petugas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan pada Enembe.
Dalam pandangan Arsul, Firli tak melanggar Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 yang melarang pemimpin KPK bertemu dengan tersangka atau pihak beperkara.
“Pasal 36 tersebut (melarang) kalau pertemuan bersifat pribadi, atau tidak ada kaitannya dengan tugas dan kerja penegakan hukum,” tutur dia.
Baca juga: KPK Pastikan Kehadiran Firli di Rumah Lukas Enembe Tak Langgar Kode Etik
“Namun Firli kan datang ke sana dalam konteks kerja penegakan hukum karena dia bersama dengan tim penyidik KPK,” sambungnya.
Terakhir ia meminta masyarakat bersikap objektif dalam menilai pertemuan Firli dan Enembe.
“Jadi saya kira, kita harus melihat Pasal 36 (UU KPK) itu dalam konteks proporsional, bertemunya dengan seseorang yang sudah jadi tersangka,” imbuhnya.
Diketahui Firli menemui Enembe di kediamannya, Distrik Koya Tengah, Jayapura, Papua.
Berdasarkan foto yang dibagikan kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, Firli tampak menjabat tangan Lukas di depan meja makan.
Baca juga: Kedatangan Firli ke Rumah Enembe, Jabat Tangan, dan Urgensinya yang Dipertanyakan
Kehadirannya ditemani juga oleh Kapolda Papua, Pangdam Cenderawasih, dan Kepala BIN Daerah (Kabinda).
"Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi," jelas Firli dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).
Di sisi lain peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana memandang Firli tak punya urgensi untuk ikut serta dalam pemeriksaan Enembe.