JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap kliennya di Jayapura pada Kamis (3/11/2022) hari ini.
Roy mengaku mendapatkan informasi dari Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu bahwa ketua KPK, tim penyidik KPK, tim dokter KPK, dan tim dokter dari IDI akan menyambangi Lukas di kediamannya hari ini pukul 13.00 WIT.
Menurut dia, tim penyidik akan datang untuk mengklarifikasi soal dana Rp 1 miliar.
Adapun Lukas diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait proyek yang bersumber dari APBD di Papua.
“Tim hukum yang mendampingi adalah Pak Aloysius, beliau yang memimpin tim hukum dalam penyidikan hari ini oleh penyidik KPK,” kata Roy dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Penyidik KPK Berada di Jayapura, Pemeriksaan Lukas Enembe Segera Dilakukan
Roy mengingatkan penyidik KPK saat ini bahwa Lukas masih dalam perawatan intensif pasca-empat kali mengalami stroke. Ia meminta pemeriksaan terhadap kliennya mengedepankan hak asasi manusia (HAM).
Menurut dia, saat Lukas menjalani pemeriksaan oleh tiga dokter spesialis dari Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura pada Minggu (30/10/2022) kemarin, tensi darahnya tinggi.
Ia mengaku khawatir kondisi kesehatan Lukas akan merosot jika harus berpikir keras karena mendapatkan pertanyaan dari penyidik.
“Tensi darahnya tinggi, 190, jadi pada dasarnya, beliau belum dapat menerima tekanan pikiran terlalu berat. Dikhawatirkan akan drop, bila mendapat pertanyaan dan dipaksa berpikir keras,” ujar Roy.
Sementara itu, dokter pribadi Lukas, Anton Mote mengatakan, pada pekan ini Lukas dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kliennya disebut harus menjalani perawatan rutin setiap hari dan diobservasi oleh masing-masing bidang, yakni jantung, ginjal, dan saraf.
Baca juga: Tak Tunggu KPK, 3 Dokter Spesialis Periksa Kondisi Kesehatan Lukas Enembe di Papua
Selain itu, kata Anton, hasil pemeriksaan dokter dari Singapura menyatakan kliennya harus menjalani fisioterapi untuk mengobati stroke, pemeriksaan darah untuk penyakit ginjal, dan observasi obat untuk penyakit jantung.
“Tetap perlu rujukan MRI,” ujar Anton.
Sebelumnya, KPK mengumumkan akan mengirimkan tim penyidik dan tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Lukas di kediamannya, Distrik Koya, Jayapura, Papua.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, kedatangan penyidik bukanlah untuk melakukan jemput paksa, melainkan pemeriksaan sebagai tersangka dan pemeriksaan medis.