Salin Artikel

Anggota DPR Minta Firli Jelaskan Alasan Pertemuannya dengan Lukas Enembe

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan alasannya menemui Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pasalnya, Enembe merupakan pihak yang tengah berperkara di Komisi Antirasuah terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi APBD Provinsi Papua.

“Bisa dipahami jika kemudian ada kritik dari publik terkait hal ini. Karena itu Ketua KPK perlu menjelaskan pada publik mengapa ia memerlukan datang ke tempatnya Lukas Enembe,” ujar Arsul pada wartawan, Jumat (4/11/2022).

Meski begitu, Arsul menyampaikan Firli tidak melakukan pelanggaran hukum apapun atas kunjungannya itu.

Sebab ia datang bersama tim penyidik, dan petugas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan pada Enembe.

Dalam pandangan Arsul, Firli tak melanggar Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 yang melarang pemimpin KPK bertemu dengan tersangka atau pihak beperkara.

“Pasal 36 tersebut (melarang) kalau pertemuan bersifat pribadi, atau tidak ada kaitannya dengan tugas dan kerja penegakan hukum,” tutur dia.

“Namun Firli kan datang ke sana dalam konteks kerja penegakan hukum karena dia bersama dengan tim penyidik KPK,” sambungnya.

Terakhir ia meminta masyarakat bersikap objektif dalam menilai pertemuan Firli dan Enembe.

“Jadi saya kira, kita harus melihat Pasal 36 (UU KPK) itu dalam konteks proporsional, bertemunya dengan seseorang yang sudah jadi tersangka,” imbuhnya.

Diketahui Firli menemui Enembe di kediamannya, Distrik Koya Tengah, Jayapura, Papua.

Berdasarkan foto yang dibagikan kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, Firli tampak menjabat tangan Lukas di depan meja makan.

Kehadirannya ditemani juga oleh Kapolda Papua, Pangdam Cenderawasih, dan Kepala BIN Daerah (Kabinda).

"Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi," jelas Firli dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).

Di sisi lain peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana memandang Firli tak punya urgensi untuk ikut serta dalam pemeriksaan Enembe.

Ia menegaskan pertemuan itu menunjukan Firli tak punya etika sebagai pimpinan KPK.

Hal ini tak terjadi satu kali, sebelumnya di tahun 2018, ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli pun pernah menemui Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB).

Padahal KPK tengah mengusut dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newnont yang melibatkan pemerintah provinsi (Pemprov) NTB.

Akibatnya Firli sempat dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.

“Ini memperlihatkan sejak dulu hingga kini Firli tidak memiliki standar etika sebagai Pimpinan KPK,” ungkap Kurnia dalam keterangannya, Jumat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/04/18520711/anggota-dpr-minta-firli-jelaskan-alasan-pertemuannya-dengan-lukas-enembe

Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke