Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus "Kardus Durian", Firli Bahuri Ingatkan KPK Tak Sulit Temukan Perbuatan Korupsi

Kompas.com - 02/11/2022, 10:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Merespons pernyataannya soal kasus "kardus durian", Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan semua pihak agar tidak memandang KPK sulit menemukan perbuatan korupsi.

Firli mengatakan, KPK tidak mencari kesalahan melainkan keterangan serta bukti yang akan membuat suatu peristiwa tindak pidana korupsi menjadi terang.

“Saya ingin mengingatkan, jangan pernah berpikir bahwa kalau KPK akan sulit menemukan perbuatan korupsi,” kata Firli dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (1/11/2022) malam.

Firli mengaku pesan itu disampaikan guna merespons pertanyaan sebagian kalangan yang menyebut seolah-oleh upaya pemberatasan korupsi oleh KPK mendadak dan memiliki tujuan selain penegakan hukum.

Baca juga: Firli Bahuri Sebut Kasus Korupsi Kardus Durian di Kemenaker Jadi Perhatian KPK

Belakangan, KPK memang menjadi sorotan banyak pihak. Salah satunya karena pernyataan Firli yang menyebut kasus "kardus durian" menjadi perhatian lembaga antirasuah.

Diketahui, kasus "kardus durian" itu sempat menyeret nama Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar.

“Merespons sebagian kalangan yang selalu saja bertanya tentang langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK seolah-olah langka itu mendadak dan seolah-olah langkah itu punya maksud lain dibelakangnya,” ujar Firli.

Firli menegaskan bahwa kerja KPK dalam pemberantasan korupsi berlangsung senyap.

Namun, pekerjaan itu menjadi ramai ketika mengusut dugaan korupsi yang melibatkan sosok yang memiliki posisi penting di masyarakat.

Baca juga: Firli Bahuri Disebut Akan ke Jayapura untuk Dampingi Tim Medis Periksa Lukas Enembe

Ia juga menegaskan bahwa KPK tetap bekerja dengan profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Firli mengklaim lembaga yang dipimpinnya tetap bekerja dengan transparan, akuntabel, mewujudkan kepastian hukum, dan menjunjung hak asasi manusia.

“Faktanya, KPK kerja profesional dan proporsional,” ujar Firli.

Jenderal polisi itu mengungkapkan, lembaganya tidak akan terpengaruh diskusi, opini, dan politik yang terjadi.

KPK ditegaskannya bekerja berdasarkan alat bukti dan bukan percakapan di ruang publik.

Baca juga: Soal Usul Restorative Justice Johanis Tanak, Firli: Pendapat Bisa Saja Dibahas, tapi...

Menurutnya, KPK dalam menjalankan tugas-tugasnya tidak tunduk kepada kekuasaan manapun. Melainkan, mengedepankan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com