Ia menegaskan pertemuan itu menunjukan Firli tak punya etika sebagai pimpinan KPK.
Hal ini tak terjadi satu kali, sebelumnya di tahun 2018, ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli pun pernah menemui Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB).
Baca juga: Firli Sebut Langkah Hukum Kasus Lukas Bergantung Hasil Pemeriksaan Penyidik dan Tim Medis
Padahal KPK tengah mengusut dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newnont yang melibatkan pemerintah provinsi (Pemprov) NTB.
Akibatnya Firli sempat dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.
“Ini memperlihatkan sejak dulu hingga kini Firli tidak memiliki standar etika sebagai Pimpinan KPK,” ungkap Kurnia dalam keterangannya, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.