Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faktor Uang Disebut Membuat Sambo Sempat Punya Kuasa di Polri

Kompas.com - 16/09/2022, 06:45 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Ilmus Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjajaran, Muradi, menyatakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo dianggap punya pengaruh dan kuasa yang besar di Polri karena dianggap menjadi punya akses ekonomi.

"Poin pentingnya Sambo ini kan bukan cuma kekuasaan yang dia punya, tapi juga akses ekonomi," kata Muradi dalam program Back To BDM di Kompas.id, seperti dikutip pada Kamis (15/9/2022).

Menurut Muradi, dengan posisinya Sambo dinilai bisa mempengaruhi banyak perwira senior Polri.

Baca juga: Tragedi Polisi Usut Polisi Tahun 1978 yang Kini Terulang di Kasus Sambo

"Hanya memang dia punya akses ekonomi itu tadi, bahkan kakak asuh sekalipun itu juga bisa menjadi bagian penting dari yang bisa dia kendalikan," ucap Muradi.

Muradi mengatakan, gelagat Sambo diistimewakan karena dianggap sebagai "bendahara" di Polri terlihat dari pergantian Kapolri, yakni dari masa Jenderal Tito Karnavian kepada Jenderal Idham Azis, lalu ke Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Apalagi misalnya pasca Kapolri Idham Azis kan, beliau kemudian sebelum pak Idham Azis selesai pensiun kan dia dijadikan Kadiv Propam. Naik bintang 2. Ini yang saya kira kode 'nitip'nya ya. Sekarang pak IA nitip ke Pak Sigit untuk kemudian jadi Kadiv Propam," ucap Muradi.

Baca juga: Penasihat Ahli Kapolri: Polisi Terancam Dibubarkan jika Ferdy Sambo Divonis Bebas

Kekuasaan besar

Menurut Muradi, jabatan Kadiv Propam yang sempat diampu Sambo mempunyai kekuasaan yang cukup besar.

Sebab Propam bertugas mengawasi sesama polisi dan menindak jika terjadi pelanggaran.

"Ini juga saya kira jadi salah satu yang serius. Kekuasaannya dia lumayan besar," ujar Muradi.

Menurut Muradi, jabata Kadiv Propam seharusnya diisi oleh perwira senior Polri yang sudah mencicipi berbagai posisi kepala seperti Kapolda atau asisten Kapolri.

Baca juga: Citra Polri Setelah Rekayasa Ferdy Sambo Terbongkar...

Dengan pengalaman menjabat itu, kata Muradi, diharapkan sang perwira senior yang diangkat menjadi Kadiv Propam bisa memahami kebijakan Polri serta dinamika di antara para anggota.

Sedangkan Sambo saat diangkat menjadi Kadiv Propam dan mendapat kenaikan pangkat menurut Muradi dianggap masih kurang berpengalaman dalam memegang jabatan.

"Karena dia kan Polres juga enggak lama, jadi banyak di Jakarta. Posisi jabatannya juga muter-muter di situ aja," ucap Muradi.

Akan tetapi, kata Muradi, justru karena jabatan yang diemban Sambo selalu berada di lingkungan Mabes Polri maka dia muncul sebagai perwira tinggi yang akhirnya mempunyai pengaruh besar.

"Jadi memang pada akhirnya dia punya power yang jauh lebih besar ditambah kemudian plus akses keuangan, akses ekonomi," ucap Muradi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com