JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polri diharap turut mendalami dugaan pencucian uang di samping kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebab, nama Brigadir J dan Bripka Ricky Rizal (RR) digunakan oleh istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, untuk membuka rekening bank dengan nilai simpanan yang cukup besar.
Selain itu, rekening atas nama Yosua itu juga dikosongkan setelah kasus penembakan yang menewaskannya pada 8 Juli 2022.
"Tinggal didalami. Transaksi mencurigakan dan follow the money adalah kriteria sangat penting untuk TPPU," kata pakar tindak pidana pencucian uang Yenti Ganarsih saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Alasan di Balik Putri Candrawathi Buka Rekening Pakai Nama Brigadir J dan Bripka RR
Selain itu, Yenti menilai penyidik Polri juga mesti mendalami asal-usul uang yang disimpan di dalam rekening atas nama Yosua dan Bripka RR.
Sebab menurut dia nilai uang di dalam rekening itu cukup mencurigakan lantaran tidak sesuai dengan profil pendapatan Yosua saat menjadi anggota Polri.
Di sisi lain, dia berharap penyidik turut menelusuri jika benar Putri Candrawathi yang menguasai rekening itu. Sumber uang yang ada di dalam rekening itu juga dipertanyakan.
Sebab, jumlah dalam rekening kedua ajudan itu cukup janggal jika dibandingkan dengan pendapatan rutin Sambo sebagai polisi.
"Yang penting dari transaksi itu justru. Siapa yang mengirim ke rekening ajudan? Dari mana? Yang penting justru asal-usul uang yang masuk ke rekening ADC (aide de camp/ajudan) itu. Baru kemudian kita lihat untuk digunakan apa. Karena kan ini tidak wajar, tidak sesuai profil. Gaji berapa?" ucap Yenti yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan.
Baca juga: Putri Candrawathi Disebut Bikin Rekening Pakai Nama Ajudan, Punya Bripka RR Isinya Ratusan Juta
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) turut menganalisis transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi setelah dia tewas ditembak pada 8 Juli 2022 lalu.
"Dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang disampaikan oleh pihak pelapor tadi, PPATK melakukan analisis, melakukan pemeriksaan, hasilnya disampaikan kepada penyidik. Penyidik lah yang menindaklanjuti dari laporan hasil analisis yang disampaikan oleh PPATK," kata Humas PPATK Natsir Kongah dalam program Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV, Kamis (15/9/2022).
Menurut Natsir, data transaksi keuangan mencurigakan dari rekening Brigadir J berpeluang menjadi bukti sebuah dugaan tindak pidana. Namun, kata dia, hal itu tergantung dari keputusan penyidik yang menangani perkara itu.
"Bisa, bisa (jadi bukti). Itu tadi, tergantung penyidik di dalam menindaklanjuti," ucap Natsir.
Informasi tentang penarikan uang dalam jumlah besar dari rekening Brigadir J pertama kali disampaikan pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Pengacara Benarkan Putri Candrawathi Bikin Rekening atas Nama Bripka RR dan Brigadir J
Menurut Kamaruddin, rekening atas nama Yosua yang berisi uang sekitar Rp 200 juta dikuras setelah peristiwa penembakan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.