JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Azwar yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat rekan satu partai, Tjahjo Kumolo, yang wafat pada 1 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Jokowi Dikabarkan Lantik Abdullah Azwar Anas Jadi Menpan-RB Siang ini
Menurut data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Azwar yang saat ini menjabat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terakhir kali melaporkan jumlah hartanya pada 31 Maret 2022.
Dari data LHKPN, jumlah kekayaan Azwar mencapai Rp 16.380.464.415.
Dalam LHKPN, Azwar menyatakan mempunyai 11 aset tanah dan bangunan senilai Rp 4.875.000.000.
Perinciannya adalah sebagai berikut:
1. Tanah seluas 1500 meter persegi di Kabupaten Banyuwangi dari warisan senilai Rp 230.000.000.
2. Tanah dan bangunan seluas 587 meter persegi/220 meter persegi di Kabupaten Banyuwangi senilai Rp 230.000.000.
3. Tanah dan bangunan seluas 265 meter persegi/216 meter persegi di Jakarta Timur senilai Rp 1.070.000.000.
4. Tanah dan bangunan seluas 569 meter persegi/300 meter persegi di Jakarta Timur senilai Rp 1.320.000.000.
5. Tanah seluas 147 meter persegi di Kabupaten Banyuwangi senilai Rp 155.000.000.
6. Tanah Seluas 477 meter persegi di Kabupaten/Kota Bekasi senilai Rp 110.000.000.
7. Tanah seluas 362 meter persegi di Kabupaten Banyuwangi senilai Rp 230.000.000.
8. Tanah seluas 5051 meter persegi di Kabupaten Banyuwangi senilai Rp 800.000.000.
9. Tanah seluas 944 meter persegi di Kabupaten Banyuwangi senilai Rp 540.000.000.