Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Abdullah Azwar Anas yang Hari Ini Bakal Dilantik Jadi Menpan-RB

Kompas.com - 07/09/2022, 09:35 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas bakal dilantik menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (7/9/2022).

Upacara pelantikan Azwar bakal dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 13.30 WIB.

Azwar yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat rekan satu partai, Tjahjo Kumolo, yang wafat pada 1 Juli 2022.

Baca juga: Jokowi Dikabarkan Lantik Abdullah Azwar Anas Jadi Menpan-RB Siang ini

Posisi Menpan-RB definitif sudah kosong selama lebih dari dua bulan setelah Tjahjo wafat.

Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai pelaksana tugas Menpan-RB selama posisi itu belum diisi.

Profil Abdullah Azwar Anas

Azwar lahir di Banyuwangi pada 6 Agustus 1973. Sejak kecil, dia dibesarkan di lingkungan pesantren.

Saat kuliah, Azwar bahkan pernah menjadi Ketua Umum Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU).

Ia juga sempat berkuliah di dua universtas berbeda dalam waktu yang bersamaan, yaitu Fakultas Sastra Universitas Indonesia (1994-1999) dan Fakultas Teknologi Pendidikan IKIP Jakarta (1992-1998).

Lalu, Azwar Anas menempuh pendidikan masternya di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UI pada 2002 dan lulus pada 2005.

Karier politik Azwar dimulai pada 1997. Saat itu dia menjadi anggota termuda Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari utusan golongan.

Azwar kemudian sempat bergabung menjadi anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2001 dan menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PKB.

Baca juga: PDI-P Benarkan Abdullah Azwar Anas Dilantik Jadi Menpan-RB Siang Ini

Pada 2004, Azwar Anas berhasil terpilih menjadi anggota DPR RI mewakili daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur III.

Dia kembali menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2009, tetapi tidak lolos.

Setahun kemudian, Azwar mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyuwangi. Dia dan pasangannya, Yusuf Widyatmoko, terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi periode 2010-2015.

Pasangan petahana itu kembali maju dalam Pilkada Banyuwangi 2015 dan menang sehingga melanjutkan masa kepemimpinan yang kedua.

Azwar juga pernah diajak oleh Saifullah Yusuf atau Gus Ipul untuk berpasangan dalam Pilkada Jawa Timur. Namun, Azwar memutuskan mengundurkan diri.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kemudian melantik Azwar menjadi kepala LKPP pada 13 Januari 2022.

Nama Azwar juga sempat masuk dalam bursa calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama sejumlah tokoh lain. Namun, Presiden Joko Widodo memutuskan mengangkat Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com