Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Tiba di KPK untuk Beri Keterangan Terkait Formula E

Kompas.com - 07/09/2022, 09:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E.

Pantauan Kompas.com, Anies tampak tiba di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pukul 09.25 WIB didampingi sejumlah ajudannya dengan pakaian dinas berwarna putih. Anies juga tampak membawa sebuah map berwarna biru.

Baca juga: DPRD DKI Segera Kerucutkan Kandidat Pengganti Anies-Riza dari 9 Fraksi

Ia kemudian menghampiri awak media, melambaikan tangan, dan memberikan jempol sembari tersenyum. Namun, Anies belum berkenan memberikan pernyataan terkait pemeriksaannya hari ini.

Anies kemudian memasuki lobi Gedung KPK dan mengisi lembar kertas di meja resepsionis. Ia kemudian duduk di tempat menunggu.

Sebelumnya, Anies menyatakan akan memenuhi panggilan KPK dan membantu memberikan klarifikasi seputar Formula E.

Anies mengaku telah menerima surat panggilan untuk dimintai keterangan oleh tim penyelidik pada hari ini, Rabu (7/9/2022).

"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan, gitu aja, terkait Formula E," kata Anies di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Anies Dimintai Keterangan Terkait Formula E di KPK Hari Ini

Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Anies akan dipanggil untuk dimintai keterangan tim penyelidik.

Alex mengaku tidak mengetahui persis sejumlah pertanyaan yang akan dilontarkan penyidik.

Ia hanya menduga pada pemeriksaan ini Anies akan dicecar seputar awal mula penawaran Formula E, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga keuntungan.

“Yang pertama kan seperti itu, kita pengin tahu juga bagaimana pelaksanaannya apakah kemarin mendapatkan keuntungan?” ujar Alex saat ditemui awak media di KPK, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Anies Dipanggil KPK, Wagub Riza Minta Warga Berprangsangka Baik kepada Pemprov DKI

Alex mengaku belum menerima informasi terkait dugaan suap dalam perhelatan Formula E. Menurutnya, selama ini yang kerap menjadi sorotan adalah dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan memperkaya orang lain atau korporasi yang menimbulkan kerugian negara atau keuangan negara.

Selain itu, KPK juga menyoroti kontrak antara Pemda DKI Jakarta dengan Formula E untuk tiga musim balapan atau hingga 2024. Padahal, masa jabatan Anies habis pada Oktober mendatang.

“Bagaimana nanti kalau tahun depan penggantinya atau Pltnya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitung-hitungan ekonomis tidak menguntungkan, bagaimana pertanggung jawabannya?” ujar Alex.

“Padahal commitment fee itu enggak bisa ditarik,” sambung Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com