Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKP Penembakan Brigadir J Dinilai Bisa Jadi Celah Ferdy Sambo Lolos dari Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 07/09/2022, 12:37 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Agung Kamar Pidana Umum dan Militer 2011-2018, Prof. Gayus Lumbuun, menilai ada sejumlah hal yang memperlihatkan tindakan Irjen Ferdy Sambo memerintahkan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat bukan aksi yang terencana.

Gayus menyampaikan hal itu saat diwawancarai Aiman Witjaksono dalam program Aiman di Kompas TV.

Mulanya Aiman mempertanyakan alasan Ferdy Sambo yang merupakan perwira tinggi Polri yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri memerintahkan pembunuhan terhadap Yosua di rumah dinas.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Hasil Tes Kebohongan, Keterlibatan 3 Kapolda, dan Video Viral ART Sambo

Gayus menilai hal itu memperlihatkan argumennya yakni pembunuhan terhadap Yosua kemungkinan besar adalah tindakan spontan dari Sambo.

"Menguatkan yang saya sampaikan. Artinya kalau tidak ada pengaruh-pengaruh obat atau pengaruh-pengaruh emosi yang tidak. Emosi tidak diatur di hukum, tidak pernah, tetapi kalau pengaruh yang lain sehingga membuat orang ini tidak stabil, itu kan tidak terencana," kata Gayus seperti dikutip Kompas.com pada Rabu (7/9/2022).

Petunjuk lain, kata Gayus, yang menyiratkan tindakan Sambo yang memerintahkan pembunuhan terhadap Yosua adalah terkait lokasi kejadian. Pembunuhan terhadap Yosua terjadi di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

Sebab menurut Gayus, jika Sambo memang sudah merencanakan membunuh Yosua, kemungkinan besar hal itu tidak dilakukan di tempat yang memungkinkan hal itu terlihat oleh orang lain.

"Termasuk di lingkungan yang tadi. Kenapa dia lakukan di tempat rumahnya yang jelas akan ada banyak orang lihat. Ada banyak orang. Kenapa tidak diperintahkan ditahan saja. Di dalam tahanan kan cuma sekelompok orang saja, misalnya. Itu menunjukkan dia tidak berencana," ucap Gayus.

Gayus juga menilai, jika penyidik Polri dan jaksa tidak bisa membuktikan dalam persidangan terjadi perencanaan untuk membunuh Yosua, maka kemungkinan Sambo bisa tidak terbukti melakukan perbuatan seperti dalam sangkaan Pasal 340 KUHP yang dikenakan kepadanya saat ini.

"(Pasal 340) bisa hilang," ucap Gayus.

Baca juga: Bareskrim Periksa AKP Irfan Widyanto Terkait Obstruction of Justice Siang Ini

Yosua meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Hasil pendalaman tim khusus Polri mengungkapkan bahwa Brigadir J tewas akibat ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer.

Penembakan itu diperintahkan langsung oleh Ferdy Sambo.

Bahkan, dalam tayangan video animasi hasil rekonstruksi yang dibuat Polri menunjukkan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J saat ajudannya itu sudah tergeletak dan bersimbah darah di lantai.

Timsus Polri sampai saat ini menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, beserta 2 ajudan yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR.

Satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka adalah asisten rumah tangga Putri, Kuat Ma'ruf.

Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan atau 56 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com