JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto pada Rabu (7/9/2022).
AKP Irfan Widyanto diperiksa sebagai tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Terkait obstruction of justice DVR (data video recorder) CCTV (closed circuit television) pada hari ini Rabu tanggal 7 September 2022 tim penyidik akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka kepada AKP IW di Dittipidsiber Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Profil AKP Irfan Widyanto, Tersangka Obstruction of Justice Peraih Adhi Makayasa
AKP Irfan diduga ikut terlibat dalam perusakan CCTV terkait kasus kematian Brigadir J. Ia disebutkan berperan sebagai orang yang mengganti DVR CCTV.
Diketahui, total 7 tersangka dalam kasus obstruction of justice.
Tersangka obstruction of justice lainnya, yaitu Irjen Ferdy Sambo juga turut diperiksa siang hari ini. Namun, pemeriksaan Sambo dilakukan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Kendati demikian, Nurul tidak memberikan informasi lanjutan soal materi dari pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik.
Nurul menambahkan, penyidik masih terus berupaya melengkapi berkas perkara kasus obstruction of justice agar segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kemudian rencana tindak lanjut, penyidik akan segera melengkapi berkas perkara dan mengirimkan ke JPU," kata Nurul.
Adapun lima tersangka lain dalam kasus obstruction of justice di kasus Brigadir J adalah Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
Lalu, Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.