Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tegaskan Video Viral Wanita Mengaku ART Ferdy Sambo adalah Hoaks

Kompas.com - 06/09/2022, 10:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Beredar sebuah video di media sosial yang menyebutkan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat disiksa di dalam ruang rahasia di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam narasi video tersebut dituliskan bahwa wanita dalam video itu adalah asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.

Baca juga: Citra Polri Setelah Rekayasa Ferdy Sambo Terbongkar...

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa video itu tidak benar dan hoaks.

Dedi menyebutkan, tim kedokteran forensik telah mengungkapkan hasil otopsi, yang menyatakan tidak ada penyiksaan terhadap Brigadir J.

Ia juga membantah ada pintu atau ruang rahasia di rumah Sambo.

"Ah enggaklah. Hoakslah itu, kan itu sudah disampaikan oleh dokter forensik. Enggak ada (pintu rahasia)," kata Dedi saat ditanya soal video tersebut, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Polri: Ada Tiga Klaster “Obstruction of Justice” terkait Kasus Tewasnya Brigadir J

Dilihat dalam video yang viral tersebut, ada sosok wanita yang diberikan narasi sebagai ART Ferdy Sambo. Wanita itu mengungkapkan ada pintu rahasia di rumah Ferdy Sambo.

Salah satu narasi dalam video itu menuliskan “Pembantu rumah tangga Putri Sambo buka suara”.

Wanita itu juga mengatakan, di balik pintu rahasia itu adalah tempat Brigadir J disiksa.

"Di dalam pintu rahasia itu dibuka, di dalamnya ada goa banyak, laki-laki, polisi, semua yang dibunuh yang diambil organ tubuhnya semua dijadikan patung di dalam," ujar wanita itu dalam videonya.

Wanita dalam video itu juga meminta agar pintu rahasia rumah Sambo itu dibuka.

"Tolong dibuka itu pintu rahasia di belakang rumah untuk penyiksaan Yosua, itu ada pintu rahasia, kuncinya ada di lemari sebelah, yang tempat Yosua disiksa," ucapnya.

Baca juga: Komnas HAM Duga Penembak Brigadir J Ada 3 Orang, Ini Kata Kabareskrim

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J meniggal dunia di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas akibat ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Polisi dan tim ahli kedokteran forensik Indonesia juga telah mengotopsi jenazah Brigadir J. Hasilnya, Brigadir J tewas akibat senjata api.

Ada sejumlah luka tembak di tubuh Brigadir J. Luka yang fatal ada di bagian dada dan kepala.

Baca juga: Hal yang Meragukan dari Dugaan Perkosaan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi

Lima tersangka juga telah ditetapkan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadr J, termasuk Ferdy Sambo dan Bharada E.

Tiga tersangka lainnya yaitu Bripka Ricky Rizal atau RR (ajudan Sambo), Kuat Ma’ruf (ART Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Para tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com