Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriminolog Sebut Faktor Tamak Penyebab Masyarakat Terjebak Investasi Ilegal

Kompas.com - 11/03/2022, 07:07 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terungkapnya kasus dugaan penipuan opsi biner Binomo dan Quotex yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan dinilai menjadi salah satu bukti kalau masyarakat kurang memahami investasi bodong sehingga rentan menjadi korban.

Kriminolog Achmad Hisyam mengatakan pemerintah sebenarnya juga bertanggung jawab untuk memberi pemahaman yang utuh dan perlindungan kepada masyarakat tentang seluk beluk investasi guna menekan potensi munculnya kasus serupa di kemudian hari.

"Pertama pemerintah harus mengawasi dengan ketat segala macam praktik investasi yang ada. Perkuat fungsi pengawasan. Dicek dulu apakah betul investasinya benar-benar berjalan dengan benar dan sesuai peraturan," kata Achmad kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Indra Kenz dan Doni Salmanan, Tersangka Penipuan Binary Option yang Diduga Lakukan Pencucian Uang

Langkah kedua, kata Achmad, adalah pemerintah harus terus menggencarkan edukasi supaya pemahaman masyarakat terkait investasi bodong meningkat. Dengan cara itu diharapkan masyarakat waspada dan tidak mudah tergiur dengan rayuan investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

"Pendidikan agama dan moral juga harus dikuatkan supaya menjadi benteng masyarakat dan tak mudah tergiur hal-hal seperti itu. Harta banyak-banyak kan tidak dibawa mati juga," ujar Achmad.

Di sisi lain, Achmad mengatakan ada pola berpikir yang keliru di tengah masyarakat Indonesia dan dunia yang mendorong aksi kejahatan investasi bodong kerap muncul. Menurut dia persoalan utamanya adalah bibit sikap tamak di tengah masyarakat yang berharap ingin cepat mendapatkan uang dalam jumlah banyak dalam waktu singkat.

Baca juga: Telusuri Aliran Dana Indra Kenz, Polisi Duga Ada Pelaku Lain di Kasus Binomo

"Karena ada pola pikir masyarakat yang keliru. Ada masyarakat yang serakah. Mau uang banyak, tetapi enggak mau capai. Ada yang salah di pola pikir masyarakat," ujar Achmad.

Sikap seperti itu, kata Achmad, membuat cara berpikir masyarakat menjadi tumpul ketika melihat ada pihak-pihak yang menjanjikan keuntungan cepat dalam waktu singkat. Selain itu, dia menilai aksi kejahatan investasi bodong itu kerap muncul karena salah satunya negara tidak mewjudkan rasa aman di tengah masyarakat.

"Ketika ada celah itu maka pelaku memanfaatkannya," ujar Achmad.

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 24 Februari 2022. Sedangkan Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022.

Kini keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Penyidik memperkirakan jumlah kerugian para korban dalam kasus Indra Kenz mencapai Rp 25 miliar.

Baca juga: Bareskrim Polri Duga Pemilik Binomo Ada di Indonesia

Penyidik pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan Indra Kenz diduga melakukan penipuan opsi biner melalui aplikasi Binomo. Sedangkan Doni Salmanan diduga melakukan aksi penipuan melalui aplikasi Quotex.

Polisi kini tengah memburu sejumlah aset kedua tersangka mulai dari rumah, mobil mewah, hingga aksesoris pribadi yang diduga terkait dengan delik pencucian uang dari hasil aksi kejahatan itu. Selain itu, aliran dana ke orang lain dari kedua tersangka yang diduga hasil kejahatan juga ditelusuri penyidik.

Bahkan penyidik sudah memblokir seluruh rekening kedua tersangka. Penyidik kini berkejaran dengan waktu untuk menelusuri aset para tersangka supaya tidak sampai dipindahtangankan kepada orang lain sehingga bisa menyulitkan proses penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com