Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Brigjen TNI Jalani Seleksi Calon Hakim Agung Kamar Militer

Kompas.com - 06/08/2021, 10:36 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) masih melanjutkan proses seleksi calon hakim agung (CHA) hingga hari ini, Jumat (6/8/2021).

Adapun dari lima calon yang menjalani wawancara terbuka hari ini, tiga diantaranya berasal dari Tentara Republik Indonesia (TNI) berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

Ketiganya adalah Brigjen Slamet Sarwo Edy, Brigjen Tama Ulinta, dan Brigjen Tiarsen Buaton. Mereka merupakan calon hakim agung untuk kamar militer.

Baca juga: Setuju UU ITE Direvisi, Calon Hakim Agung: Dampaknya Begitu Luas dan Masyarakat Keberatan

Berdasarkan data Komisi Yudisial, Slamet Sarwo Edy saat ini menjabat sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Ia memulai kariernya pada tahun 1991 sebagai penasihat hukum Kodam Diponegoro Semarang.

Pria berusia 55 tahun ini pernah menjadi kepala pengadilan militer di Banda Aceh, Yogyakarta dan Balikpapan.

Pada 2017 lalu ia pernah menjadi Panitera Muda Pidana Militer Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Kali Pertama, Kepala Pengadilan Militer Dipecat akibat Selingkuh

Sementara itu Tama Ulinta merupakan Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama. Perempuan berusia 56 tahun ini memulai karier pada tahun 2003 sebagai hakim militer di Medan.

Pada tahun 2012, Tama Ulinta pernah diangkat menjadi Kepala Pengadilan Militer II Jakarta.

Sebelum jabatannya saat ini, selama satu tahun bertugas sebagai Hakim Militer Tinggi di Pengadilan Militer Utama.

Calon hakim agung berpangkat bintang satu yang terakhir adalah Tiarsen Buaton.

Ia diketahui menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad.

Pria asal berusia 57 tahun asal Tapanuli Utara ini memulai karier tahun 1990 sebagai perwira hukum di Kodam Wirabuana yang saat ini bernama Kodam Hassanuddin, Makassar.

Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim Berhentikan Kepala Pengadilan Militer Makassar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com