Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidik KPK: Arahan Pak Jokowi Sudah Jelas, Kami Minta Pimpinan Segera Aktifkan Kembali Pegawai yang Dinonaktifkan

Kompas.com - 19/05/2021, 15:15 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid mengatakan, ia bersama 74 pegawai KPK lainnya yang tak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) telah meminta pimpinan KPK untuk mencabut surat keputusan (SK) bebas tugas.

Menurutnya, hal tersebut seharusnya dapat dilakukan karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan bahwa hasil TWK tak dapat dijadikan dasar pemberhentian para pegawai yang tak lolos.

"Kami sudah meminta kepada pimpinan untuk segera mengaktifkan kembali ke 75 orang yang dinonaktifkan," kata Harun saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/5/2021).

Harun merupakan salah satu pegawai yang termasuk tidak lolos dalam TWK sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

Ia menilai, langkah tersebut perlu segera dilakukan pimpinan KPK agar para pegawai yang tak lolos dapat kembali menjalankan tanggungjawabnya menangani berbagai kasus.

Baca juga: ICW Desak Firli Bahuri Cabut SK yang Membebastugaskan 75 Pegawai KPK

"Karena kami memiliki tanggungjawab untuk segera menuntaskan kasus-kasus yang ada. Banyak sekali kasus yang akan kami OTT dan beberapa DPO yang harus kami cari segera," jelasnya.

Harun adalah Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penyelidikan dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat bersama Bareskrim Polri.

Menanggapi pernyataan Jokowi, Harun mengajak para pimpinan KPK untuk mengakhiri polemik yang ada terkait Tes Wawasan Kebangsaan.

Menurutnya, saat ini lebih baik antara pimpinan dan pegawai KPK saling bergandengan tangan kembali untuk bersama menyelesaikan berbagai kasus korupsi.

"Kami mengajak kepada pimpinan, mari kita akhiri episode ini. Lebih maslahat bila kita bisa bergandengan tangan kembali. Apalagi yang mesti ditunda-tunda lagi," ucapnya.

Harun menilai, sikap Presiden Jokowi sudah tegas dan lugas dalam menanggapi polemik yang ada terkait TWK terhadap pegawai KPK.

Bahkan, selain itu, ia menilai Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memberikan keputusan di mana alih status pegawai menjadi ASN tidak boleh merugikan hak para pegawai yang mengikuti proses tersebut.

Baca juga: Dilaporkan 75 Pegawai Tak Lolos TWK, Pimpinan KPK Serahkan Sepenuhnya kepada Dewan Pengawas

"Arahan Presiden sudah cukup tegas dan lugas. MK sudah memberikan putusannya dan publik juga sudah bisa mencerna dengan baik," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menilai hasil TWK tidak serta merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai KPK yang tak lolos.

Seharusnya, kata dia, hasil tes menjadi masukan untuk memperbaiki KPK.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Jokowi beranggapan, apabila hasil tes tersebut menunjukkan adanya kekurangan pegawai, masih ada peluang untuk memperbaikinya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

Selain itu, perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com