Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Desak KPK Usut Tuntas Kasus Suap di Ditjen Pajak

Kompas.com - 09/03/2021, 08:19 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus skandal pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Desakan ini muncul setelah KPK melakukan penyidikan dugaan suap terkait pajak bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Peneliti ICW, Egi Primayogha menilai, terungkapnya kasus tersebut cukup mengkhawatirkan. Sebab, kasus ini menunjukkan masih adanya kongkalikong antara aparat perpajakan dan wajib pajak.

"Praktik lancung itu telah menjadi rahasia umum, namun proses hukum kerap tak serius untuk menuntaskan hingga ke aktor utamanya," kata Egi dalam siaran pers, Senin (8/3/2021).

Baca juga: DPR Dukung KPK Usut Dugaan Suap Pajak di Ditjen Pajak

Berdasarkan catatan ICW sepanjang 2005 - 2019, terdapat 13 kasus korupsi perpajakan yang menunjukan kongkalikong antara pihak pemerintah dan swasta.

Dari seluruh kasus tersebut, terdapat 24 orang pegawai pajak yang terlibat. Modus umum dalam praktik korupsi pajak yakni suap menyuap.

"Total nilai suap dari keseluruhan kasus tersebut mencapai Rp 160 milyar. Ini tentu belum dihitung nilai kerugian negara akibat berkurangnya pembayaran pajak oleh wajib pajak korporasi," ungkap Egi.

Egi mengatakan, ada tiga kasus korupsi yang melibatkan pegawai negeri sipil di DJP dan pernah menarik perhatian publik.

Baca juga: KPK: Terungkapnya Kasus Suap di Ditjen Pajak Berasal dari Laporan Masyarakat

Pertama, kasus yang menjerat Gayus Tambunan, pegawai negeri sipil di DJP itu diketahui menerima suap dan gratifikasi hingga Rp 925 juta, 659,800 dollar AS, dan 9,6 juta dollar Singapura, serta melakukan pencucian uang.

Kedua, kasus yang menjerat mantan Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta VII DJP Kemenkeu Bahasyim Assifie.

Bahasyim terbukti menerima suap senilai Rp 1 miliar dan terbukti melakukan pencucian uang.

Ketiga, lanjut dia, kasus yang menjerat Dhana Widyatmika, pegawai di DJP yang terbukti menerima gratifikasi dengan total nilai Rp2,5 miliar, melakukan pemerasan dan pencucian uang.

Baca juga: KPK: Pencegahan Pejabat Ditjen Pajak ke Luar Negeri Terkait Dugaan Suap

menurut Egi, agar proses hukum kasus pajak terbaru yang sudah masuk tahap penyidikan dapat dituntaskan, KPK perlu mengambil langkah-langkah lanjutan.

KPK, kata dia, harus mengusut terduga pelaku lain dalam perusahaan penyuap para tersangka dan pegawai pajak lain yang mungkin terlibat.

Selain itu, ia juga meminta KPK memeriksa perusahaan-perusahaan lain yang diduga memberi suap dan menelusuri dugaan pencucian uang serta memeriksa pihak-pihak yang namanya tercatat dalam transaksi mencurigakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com